TANTRUM - Data sepanjang 2015-2021, Kantor Staf Presiden telah menerima 1.504 pengaduan konflik agraria. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 kasus konflik agraria terkait dengan lahan PTPN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pentingnya terobosan kebijakan untuk menyelesaikan konflik agraria yang beririsan dengan aset lahan PTPN.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik agraria di atas aset BUMN.
"Kita harus dapat memilih kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan diri para pihak bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, penyelesaian konflik agraria pada aset PTPN merupakan perwujudan Reforma Agraria (RA) yang ditetapkan sebagai program strategis nasional dan diawasi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Implementasi Reforma Agraria, kata Moeldoko, meliputi legalisasi aset, redistribusi tanah, perhutanan sosial, dan penataan akses dengan memberi kesempatan akses kepada para pemilik tanah untuk memberdayakan tanah tersebut.
"Jadi bagaimana cara pemanfaatan tanah supaya terjadi peningkatan pendapatan. Dalam hal ini ada pemberdayaan kepada penerima manfaat," kata dia.
Sementara itu, Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang menilai permasalahan agraria pada aset PTPN disebabkan kerumitan dalam penafsiran hukum yang selama ini terjadi.
"Hal ini menimbulkan ill-structured problems yang bisa mengakibatkan masalah lebih luas," terang Dian.
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, perlu dirumuskan peta jalan (roadmap) penyelesaian konflik agraria di atas aset PTPN agar kebijakan yang ditempuh dapat menyeluruh dan tidak parsial.
"Roadmap tersebut dibutuhkan untuk menjawab kasus-kasus pertanahan yang tersebar di antara aset 11 anak perusahaan PTPN," kata Dini.
Direktur Umum PTPN III (Holding) Doni Gandamihardja berharap terdapat payung hukum yang kuat dalam pelepasan aset PTPN. Menurut dia, harus ada sinkronisasi dan keselarasan antara rezim hukum publik dengan privat yang selama ini belum tergambarkan dengan baik.
"Kami harap KSP bersama dengan Kementerian BUMN, PTPN III (Holding), dan kementerian/lembaga terkait lainnya bisa segera menyusun kerangka kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Berita Terkait
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali