TANTRUM - Petani sawit di Indonesia dikabarkan mengalami kebangkrutan. Pemicunya adalah adanya pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini dikeluhkan oleh Asosiasi Petani Kelapa Plasma Sawit Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Plasma Sawit Indonesia MA. Muhammadyah meminta pungutan ekspor CPO ini untuk dihapus. Sebab menurutnya, pungutan ekspor yang mencapai 55 persen dari harga Ekspor CPO membebani petani sawit
"Dan dari pungutan ekspor tidak perlu lagi mensubsidi industri biodiesel karena harga Crude Oil (minyak fosil) sudah lebih mahal dari CPO," kata dia seperti diberitakan suara.com, ditulis Jumat, 8 Juli 2022.
Selain pungutan ekspor, Muhammadyah menilai ada kebijakan lain terkait sawit yang juga harus dicabut yaitu DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
Kedua kebijakan ini dinilai mempersulit ekspor CPO yang akhirnya menyebabkan terjadinya over stock di tangki-tangki penimbunan CPO di pabrik pabrik kelapa sawit
"Semua ini memberatkan kehidupan petani sawit karena pungutan ekspor CPO yang mencapai 55 persen dan aturan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation, setelah ekspor CPO di ijinkan kembali membuat harga Tandan buah segar jatuh hingga 200 persen dari harga saat sebelum ada pelarangan ekspor CPO," jelas dia.
Terkait pungutan ekspor CPO atau Levy yang dipungut oleh BPDPKS, Muhammadyah menyatakan jika kebijakan ini hanya memperkaya perusahaan-perusahaan biodiesel dan merugikan perekonomian negara khususnya masyarakat sawit.
Dampak lainnya, membuat lemah neraca perdagangan Indonesia karena berkurangnya ekspor dari sektor komoditas CPO dan turunannya.
Baca Juga: Prediksi Filipina vs Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2022 Malam Ini
"Hal ini pada akhirnya berimbas pada pemasukan devisa negara kita," ucap dia.
Sementara jika kebijakan pungutan ekspor CPO diterapkan secara ekonomis serta ditiadakannya DMO dan DPO dinilai akan membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus.
Hal ini dibuktikan dengan neraca perdagangan Agustus 2021 yang tercatat surplus sebesar USD4,74 miliar.
Capaian ini merupakan hasil kontribusi surplus neraca nonmigas sebesar USD5,43 miliar, di saat neraca migas tercatat defisit sebesar USD1,23 miliar. Pada Januari-Agustus 2021, surplus neraca perdagangan mencapai total USD19,17 miliar.
"Jadi saya ingatkan kepada Pak Jokowi dalam situasi ketidakpastian perekonomian Global dan kebutuhan akan pemulihan ekonomi akibat Covid 19 lebih cepat maka Industri Sawit harus dijadikan andalan dalam perekonomian nasional bukan malah membuat kebijakan yang mematikan industri sawit nasional dimana kita sebagai penghasil sawit terbesar di Indonesia," tuturnya.
Terkait harga minyak goreng domestik, Muhammadyah berpendapat jika saat ini harga komoditas tersebut sudah mencapai keseimbangan harga pasar. Bahkan, kini minyak curah sudah banjir di pasar-pasar.
"Nah saatnya Jokowi menyelamatkan industri sawit nasional dengan mencabut Pungutan Ekspor CPO, DMO dan DPO," ucapnya.
"Sebab jika dibiarkan seperti ini keadaan industri sawit nasional, maka masyarakat di luar Jawa yang banyak mengandalkan pendapatan rumah tangga dari sektor industri sawit. mereka bisa menjadi masyarakat yang masuk katagori masyarakat miskin nanti akibat hancurnya industri sawit nasional," sebut Muhammadyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara