TANTRUM - Pengadilan Uni Eropa (CJEU) menetapkan istilah 'feta' hanya bisa digunakan oleh keju asal Yunani.
Kemenangan ini hasil dari gugatan Yunani atas kelalaian Denmark tidak menghalangi perusahan lokalnya menggunakan nama itu untuk penjualan di luar Uni Eropa (UE).
"Dengan gagal menghentikan penggunaan sebutan 'Feta' untuk keju yang ditujukan untuk ekspor ke negara ketiga, Denmark telah gagal memenuhi kewajibannya di bawah hukum UE," kata hakim CJEU ditulis 16 Juli 2022.
Yunani mengklaim feta sebagai bagian dari warisan budayanya karena telah membuat keju susu domba dan kambing selama 6.000 tahun. CJEU yang berbasis di Luksemburg setuju dengan pernyataannya.
Dalam kasus yang dibawa oleh Komisi Eropa dan didukung oleh Siprus, Denmark berpendapat bahwa larangan ekspor dapat dilihat sebagai hambatan perdagangan.
Namun, feta telah ditetapkan sebagai produk tradisional Yunani oleh eksekutif UE sejak 2002, artinya memberikannya perlindungan hukum di blok 27 negara itu. CJEU pun mendukung label tersebut pada 2005.
Isu tentang penggunaan nama feta ini lebih dari sekedar kebanggaan nasional bagi Yunani yang menghasilkan sekitar 120.000 ton feta setiap tahunnya.
Bahkan kata 'fetas' asal usul dari feta ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti 'cakram'.
Baca Juga: Daftar Barang Penting yang Wajib Diselamatkan saat Banjir, Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting