TANTRUM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta masyarakat mengawal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait pemerasan yang diduga dilakukan Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada prinsipnya kita harus mengawal proses yang dilakukan oleh KPK, saya kira itu penting dilakukan," kata Lucius kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2023.
Lucius mengatakan bahwa masalah tersebut bisa dipertanyakan oleh DPR jika Komisi III saat rapat bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya kira kalau memang sudah ada agendanya untuk rapat kerja antara Komisi III dengan Kementrian Hukum dan HAM, itu bisa menjadi momentum bagi Komisi III meminta klarifikasi atas munculnya banyak dugaan terhadap Wamenkumham," ujarnya.
Menurutnya, jika IPW sebagai pelapor memiliki bukti yang cukup kuat mengarah pada unsur dugaan pemerasan, maka tinggal menunggu proses selanjutnya dari KPK apakah laporan tersebut terbukti atau tidak.
Lucius mengatakan jika praktik korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga gratifikasi menjadi penyakit yang kronis dilakukan oleh pejabat publik.
"Kenapa kita menunggu proses hukum itu, karena saya kira gratifikasi, korupsi, pencucian uang itu merupakan ‘penyakit’ yang sejauh ini nyaris tidak bisa kita bantah. Karena masih menjadi penyakit yang terjadi pada para birokrat kita. Baik di pemerintah, legislatif, yudikatif, Kejaksaan dan juga pengadilan," kata dia.
Sehingga menurutnya, setiap hal yang muncul terkait dengan dugaan korupsi, gratifikasi hingga pencucian uang adalah hal yang wajib untuk segera ditindaklanjuti.
"Karena itu saya kira jika ada setiap dugaan yang muncul terkait dengan gratifikasi, korupsi, pencucian uang dan lain sebagainya, ya wajib untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Baca Juga: Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Goyang Elektoral Ganjar Jelang Pilpres 2024
Sebelumnya IPW telah melaporkan ke KPK dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wamenkumham terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan.
Saat ini Helmut masih ditahan di rutan Polda Sulsel setelah permohonannya untuk berobat ditolak oleh Dirkrimsus Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri
-
Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia
-
Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
5 Drama Terbaru dengan Rating Tinggi Mei 2026, Masih On Going!
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Kritik yang Menyentil Keserakahan Manusia dalam Kokokan Mencari Arumbawangi
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar