Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut pemerintah Indonesia belum mampu mengatasi kebutuhan impor akan bahan-bahan pokok.
“Hampir sepuluh tahun ini sejujurnya saja pemerintah belum berhasil mengatasi ketergantungan impor minyak bumi, beras, jagung, gula, kedelai, daging, dan bahan pangan pokok rakyat lainnya. Saat muncul perang kita terancam susah mendapatkan pasokan, dan harganya tinggi, ditambah membayar dengan Dolar AS yang sedang tinggi. Itu yang kita hadapi saat ini,” jelas Said dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari wartaekonomi, Rabu (25/10/2023).
Ia juga menyayangkan, karena pemerintah tak bisa mengatasi impor, bertampak pada lonjakan harga misalnya beras.
Kekeringan yang mendera berbuntut pada kenaikan harga beras yang mencapai 27 persen, menuntun pada kondisi inflasi beras.
“Dalam kasus beras, banyak sawah kekeringan, dan selama Agustus-September 2023 harga yang melonjak hingga 27 persen. Akibatnya terjadi inflasi beras mencapai 5,6 persen tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Ini sekaligus menjadi sinyal ke pemerintah program embung dan bendungan belum bekerja baik. Sementara program food estate juga belum mampu menjadi penyedia pasokan,” jelas Legislator Dapil Jawa Timur XI itu.
Pihaknya mendorong agar pemerintah mempersiapkan kebijakan fiskal untuk mengatasi itu.
Badan Anggaran DPR telah mendorong pemerintah melakukan percepatan dan penambahan program bansos kepada rakyat.
“Sebab penyaluran bansos tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah adalah faktor penting bansos menolong hajat hidup rumah tangga miskin, baik natura maupun bantuan langsung tunai. Namun justru penebalan bansosnya baru dijalankan November 2023,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan rakyat hingga 6 bulan ke depan, terutama komoditas yang impor seperti beras, jagung, kedelai, gula, daging, minyak bumi dan lainnya.
Baca Juga: Penggunaan AI Meningkat, Supermicro Pamer Server dan Jajaran Produk Storage Accelerate Everything
Disampaikannya, untuk menghindari konflik kepentingan maka pelaksanaan impor pangan dan minyak bumi sebaiknya melalui BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial