SuaraTasikmalaya.id - Tentang apa yang melatarbelakangi pembunuhan sadis yang dialami Brigadir J, lambat laun mulai terungkap.
Ada kejadian luar biasa di dua lokasi kejadian, yakni Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diungkap saksi sekaligus tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Bripka RR adalah ajudan paling senior yang menjadi pengawal Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
Dia sama sekali tidak menyangka jika jalan kariernya sebagai anggota Polri kandas hanya dalam hitungan jam.
Mimpinya hancur berantakan. Jaringan relasi di kepolisiannya seketika terputus.
Tak ada lagi mimpi indah yang akan dia bangun dengan balutan seragam polisi.
Apalagi jika hakim dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini memvonis dirinya dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Saat ini adalah kesempatan besar bagi Bripka RR untuk membantu dewi keadilan menghakimi perbuatan jahat yang sedang terjadi.
Bripka RR mau tidak mau bisa dikatakan anggota Polri yang sial atau kena getahnya dari skenario jahat yang diduga disusun Ferdy Sambo.
Atau, jika benar Ferdy Sambo melakukan karena emosi sesaat, Bripa RR juga termasuk yang sial.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: Geram! Jessica Lempar Elsa Jadi OB di Perusahaannya
Dia mungkin tak ingin melekat pada Ferdy Sambo, jika akhirnya ada keputusan sang jenderal yang harus mencabut rekan kerjanya di sesama anggota Polri.
Semua sudah terjadi. Bripka RR sudah ada dalam lingkaran dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sabtu (24/9/2022).
Sejatinya Bripka RR sempat memiliki setitik nurani kemanusian saat mendapat perintah sesat dari Ferdy Sambo.
Ketika itu di Saguling, terang-terangan Bripka RR menolak perintah menembak Brigadir J.
Andai saat itu Bripka RR yang mengeksekusi mati Brigadir J, maka dia mati hati dan nuraninya.
Namun, Bripka RR memilih menerima perintah lain dari Ferdy Sambo. Bripka RR menjalankan perintah memanggil 'algojo' untuk mengeksekusi mati Brigadir J, yakni Bharada E.
Tag
Berita Terkait
-
Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci
-
Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar
-
Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah
-
Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan