SuaraTasikamalaya.id – Putri Candrawathi akhirnya ditahan pihak Mabse Polri setelah sang suami, Ferdy Sambo dilumpuhkan orang paling berpengaruh di Indonesia.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi menjadi warga sipil biasa dengan status dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Surat pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hanya dalam hitungan jam setelah Ferdy Sambo benar-benar dilumpuhkan, Mabes Polri langsung menahan Putri Candrawathi yang juga berstatus sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Pernyataan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika status Ferdy Sambo bukan lagi bagian dari Polri.
Kapolri mengulas status Ferdy Sambo, nyaris bersamaan dengan Putri Candrawathi dijebloskan ke penjara.
Seperti diketahui jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pasangan suami istri yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keduanya berstatus tersangka pembunuhan anak buahnya sendiri pada Juli 2022 lalu.
Dari kasus tersebut kemudian memunculkan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
Saat ini Polri menyatakan, Ferdy Sambo bukan lagi anggota polisi. Hal itu diperkuat dengan status Ferdy Sambo berdasarkan informasi dari Sekretariat Militer (Sekmil) yang menyatakan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah sah.
Bukan itu saja, Presiden Joko Widodo telah langsung menandatangani surat PTDH itu.
"Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," ujar Kapolri seperti dikutip dari Antara News.
Ditahan di rutan Bareskrim
Polri menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Meski ditahan, Polri memastikan hak-hak Putri Candrawathi seperti bertemu dengan balitanya yang berumur di bawah dua tahun, akan diakomodasi.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kapolri mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi.
Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologisnya.
"Karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolri.
Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan, meski berstatus tersangka pembunuhan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun obstruction of justice dengan tersangka sebanyak tujuh orang.
Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penempatan di tempat khusus (patsus).
“Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sigit.
Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri: Saya Pastikan Standar Sel Sama dengan Lainnya
-
UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau
-
Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ragnar Oratmangoen Batal Gabung Persib Bandung?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
Dari Jayapura ke Panggung Asia: Wendy Brian Ick, Motor Kemenangan Timnas Futsal Indonesia
-
7 Persiapan Wajib Sebelum Ramadan Tiba, Jangan Sampai Ketinggalan Hikmahnya!
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Mengenal Legenda Putri Mandalika di Balik Tradisi Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah