/
Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:24 WIB
Kolase foto Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang merasa kecewa atas keputusan sang istri Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta menggugat cerai dirinya. (Instagram)

SuaraTasikmalaya-Saling serang bahkan cenderung fintah terlihat dari persetruan Anggota DPR-RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, setelah serangan telak Anne yang menuding Dedi Mulyadi punya utang miliar, dan dia sendiri yang bayar. 

Dedi Mulyadi  menangkis tudingan itu. Dedi yang tadinya malas melayani ocehan sang isteri justru kesabaran Dedi Mulyadi ada batasnya. 

Misalnya dituding tak memberikan nafkah selama berumah tangga, Dedi Mulyadi mengungkap rumah mewah yang ditinggalkan Anne dan membiayai anak-anaknya kuliah.

Dedi Mulyadi juga tak mau dianggap lelaki yang tak beryanggung jawab semua kebutuhan hidup isteri semua yang tanggung.

Dari mulai  kebutuhan anak anak sampai kebutuhan Anne untuk shoping Bahkan biaya kuliah anaknya Dedi Mulyadi yang tanggung.


Biaya perawatan anaknya yang masih kecil Dedi Mulyadi yang tanggung baik dari gaji perawat.

Sampai dengan keseluruhan kebutuhan lainnya kini Dedi Mulyadi yang tanggung seluruhnya.

Begitu juga dengan Vila mewah yang ditinggalkan Anne Ratna Mustika yang ditinggalkan Anne Kang Dedi Mulyadi yang merawatnya.

"Dan bayar pajak, bayar listrik tiap bulan mencapai 20 juta," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Ini 4 Pemeran The Glory dan Karakternya!

Dari aset tersebut dia mengatakan bahwa sempat tidak ada yang mengurusnya karena ditinggal pergi ke rumah dinas.

Namun karena sayang tidak ada yang mengurusnya kini Dedi Mulyadi jadi sempat meluangkan waktu untuk mengurusnya.

Aset Dedi Mulyadi juga tidak hanya rumah yang dimilikinya untuk merawat anaknya dulu.

Melainkan terdapat pula sebuah villa yang juga jarang mereka tempati maka dari itu Dedi Mulyadi juga harus mengurus villa tersebut.

"Satu ada villa yang bagus banget," ujarnya.


Lantas apa yang membuat Anne ngotot ingin bercerai dengan Dedi Mulyadi untuk saat ini.

Untuk kabar selanjutnya masih belum diketahui apa alasan dari Anne menggugat cerai suaminya itu

Sementara itu  kuasa hukum Pak Dedi siap memberikan jawaban eksepsi apa yang dituduhkan oleh penggugat kan konsekuensinya harus diuji

kebenarannya, benar atau tidak apa yang dituduhkan oleh si penggugat, itu perlu pembuktian baik pembuktian secara fakta di lapangan maupun saksi,

kalau ternyata dalam pengujiannya tidak benar, maka itu kan dinyatakan alasan yang dibuat-buat atau alasan yang mengada-ada," kata Ojat. (*)

Load More