Suara Tasikmalaya.id- Sidang gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakara Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi yang digelar Rabu 11 Januari 2022 tanpa dihadiri Dedi Mulyadi dan tim pengacara.
Anne Ratna Mustika yang sudah hadir duluan menunggu sampau kapan Kang Dedi Mulyadi dan semua kuasa hukumnya mau profesional menuntaskan masalah ini.
Seperti diketahi jadwal sidang pada Rabu (11/1/2023) agendanya adalah penyampaian bukti dari pihak penggugat, yaitu Ambu Anne Ratna Mustika.
"Saya memang tidak kecewa mereka tidak hadir tapi saya menganggap mereka tak profesional mempermainkan dan mengukur jadwal sidang," tegas Anne Ratna Mustika kepada wartawan yang dilanasir tasikmalaya.suara.com dari kanal Youtube Dulur Rahayu.
Dengan tegas Ambu katakan, bahwa ia akan sabar dan meladeni perilaku kang Dedi Mulyadi yang mempermainkan jalannya sidang tersebut. Menurut Ambu, ia akan lewati waktu dengan sabar, sebab waktu akan terasa sebentar lantaran ia juga sibuk bekerja.
Usai sidang, Ambu memberi pernyataan, bahwa kuasa hukum kang Dedi Mulyadi dianggap tidak profesional. Pasalnya, alasan ketidakhadiran kuasa hukum kang Dedi Mulyadi tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada.
AA ojat beralasan bahwa istrinya tengah sakit sehingga ia tidak bisa hadir. Sementara Agus Supriatna SH kelelahan lantaran telah berkegiatan sidang di TUN Bandung.
Berlarut-larutnya agenda sidang sudah diprediksi, bahkan sebelum Ambu melayangkan gugatan ke kang Dedi Mulyadi. Namun Ambu berharap bahwa hakim yang mulia mencatat seluruh keberatan dari pihak Ambu tentang perilaku tergugat yang terus mengulur waktu.
Saat disinggung soal kemungkinan rujuk, Ambu dengan tegas bahwa ia membantahnya. Menurut Ambu, hal itu tidak terpikir sama sekali.
Ambu justru masih pada pendirian awal, ingin bercerai dan memutus ikatan perkawinan dengan kang Dedi Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, seminggu terakhir ini beredar informasi bahwa Ambu akan mencabut gugatan cerai terhadap kang Dedi Mulyadi. Namun rupanya informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Yang jelas Ambu serius menggugat kang Dedi Mulyadi dan ingin segera bebas dari perikatan perkawinan dengan kang Dedi Mulyadi.
Kalau kita menilai, pernyataan Ambu ini serius dan sahih. Hal itu didukung oleh kehadiran Ambu hampir dalam setiap sidang.
Ambu justru meminta pengadilan untuk mempertimbangkan asas peradilan, diantaranya harus mengutamakan soal kemudahan, kesederhanaan, dan biaya murah.
Rencananya, agenda sidang lanjutan gugatan cerai Ambu Anne terhadap kang Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada Minggu depan dengan agenda Pembuktian tertulis dan saksi. (*)
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Menangis Ketakutan saat Dedi Mulyadi Ancam Seret Ayah Mereka ke Kantor Polisi
-
Egi Ungkap Kang Dedi Mulyadi Kurang Perhatian ke Anne Ratna Mustika: Kalau Mau Pergi Bilang Neng AA Pegi Dulu Ya
-
Posting Status Lebay di Medsos, Dedi Mulyadi Didoakan Dapat Pengganti Anne Ratna Mustika di Tahun 2023
-
Lanjutan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi Bakal digelar 4 Januari, Agendanya Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian