SuaraTasikmalaya.id - Dari lanjutan BRI Liga 1, PSM Makassar mencetak 3 gol dalam 6 menit ke gawang Barito Putera. Mereka pun mengkudeta Persib dari puncak klasemen.
BRI Liga 1 di pekan ke-23, Kamis, 9 Februari 2023 mempertemukan dua tim dari luar Jawa yakni PSM Makassar dan Barito Putera.
Laga berlangsung di Stadion Gelora BJ. Habibie Pare-Pare Sulawesi Selatan.
Di luar dugaan PSM tertinggal lebih dulu dari tamunya.
Gol Barito Putera dicetak di menit ke-18 melalui tendangan Bayu Pradana.
PSM menyamakan skor di menit ke-28 yang dibuat oleh Yakob Sayuri menaklukan Joko Ribowo.
Hingga babak pertama berakhir skor 1-1 tak berubah.
Di babak kedua PSM terus menekan namun selalu buntu.
Hingga akhirnya Ayam Jantan dari Timur itu comeback balik unggul.
Baca Juga: Segera Cek Daya Tampung SNPMB 2023, Para Siswa Wajib Tahu Agar Cerdas Pilih PTN dan Jurusan
Adalah striker Timnas Indonesia Ramadhan Sanantan membuat PSM unggul di menit 70.
Tak berhenti di situ, pemain asing Wiljan Pluim menambah keunggulan timnya dengan memborong dua gol yakni di menit 75 dan 76.
Hanya dalam waktu 6 menit skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares itu mencetak 3 gol untuk menutup skor 4-1. Artinya rata-rata mencetak 1 gol dalam 2 menit.
"Pasukan Ramang berhasil menang besar pada jamuan atas Laskar Antasari kali ini. Tarima kasih ladde atas doa dan dukungan ta' semua sappo," ujar akun resmi PSM Makassar.
Hasil ini membuat PSM Makassar mengkudeta Persib Bandung dari puncak klasemen BRI Liga 1.
PSM mengumpulkan 47 poin unggul 2 angka dari Persib di urutan kedua dan Persija 3 poin di posisi 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things