SuaraTasikmalaya.id – Persidangan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menemui titik akhir.
Wahyu Iman Santoso yang ditunjuk sebagai hakim ketua oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah.
Ferdi Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo juga dinyatakan terbukti merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” tambah hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat membacakan putusan, hakim Wahyu Iman Santoso didampingi oleh anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban
Lantas, siapa dan bagaimana rekam jejak Wahyu Iman Santoso yang dipercaya menjadi Ketua Hakim Majelis di sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo?
Wahyu Iman Santoso merupakan seorang hakim di tingkat pengadilan pertama yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dipercaya menggantikan Lilik Prisbawono.
Wahyu Iman Santoso yang lahir pada 17 Februari 1976 ini mulai diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999.
Pria yang menyelesaikan pendidikan terakhir S-2 ini memiliki golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Perjalanan karier Wahyu Iman Santoso dimulai tahun 2008 dengan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Kemudian pada tahun 2012, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai hakim yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya
-
Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dieksekusi, Bisa Saja Dibatalkan MA
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengacara Bilang Itu Asumsi Hakim Bukan Fakta Persidangan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ironi di Sungai Mahakam: Batu Bara Melaju, Rumah Warga Layu
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Apakah Sunscreen SPF 30 Cukup untuk Lindungi Kulit Sehari-hari? Ini Kata Dokter
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
MotoGP Belanda 2026: Sengit, Jorge Martin Ambil Alih Pimpinan Klasemen!
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Kematian Janggal Pemilik Bengkel di Banyumas, Warga Curiga Terjadi Pembunuhan
-
Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Semangat Tak Kenal Usia, Craig Gordon Jadi Kiper Tertua di Piala Dunia 2026