SuaraTasikmalaya.id. - Majelis hakim akhirnya memvonis Richard Eliezer dengan penjara hanya 1 tahun 6 bulan.
Richard Eliezer divonis 1 tahun dan enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan lama 1 tahun dan enam bulan," ujar Majelis Hakim.
Putusan itu mengagetkan sekaligus menghebohkan. Para pengunjung terutama pendukung Richard bersorak senang.
Sedangkan Richard yang berdiri mendengarkan putusan itu langsung menangis sesegukan.
Di rumah orangtua Richard Eliezer juga terlihat kegembiraan atas putusan vonis yang ringan itu.
Orangtua Richard Eliezer berpelukan.
"Wow, justice kolaborator!" ujar akun @@idextratime.
Tak hanya itu ketua Majelis Hakim hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mengatakan hukuman Richard akan dikurangi selama penahanan dan memutuskan Richard Eliezer untuk tetap ditahan.
Reaksi Warganet
Tak lama setelah pembacaan vonis terhadap Richard Elizier, nama Richard Elizier pun trending topik di jagat Twitter.
Baca Juga: Kalah dari PSM Makassar, Bos Persib Teddy Tjahjono Puji Sikap Bobotoh, tapi...
Tagar-tagar lainnya terkait Richard Eliezer juga bermunculan.
Para warganet umumnya senang dengan vonis ringan pada Rirchard Eliezier.
Dengan vonis itu Richard jika tak ada upaya banding akan bebas pada bulan Desember 2023.
"Richard Eliezer berpeluang bebas Desember tahun ini, Kalau JPU tak ajukan banding! Ini hitung-hitungannya," ujar akun @bebasbaru.
Mereka juga banyak yang mendoakan Richard secepatnnya bisa menikah dengan pacarnya Ling Ling.
"Semoga cepat bebas dan nikah dengan pacar," ujar seorang warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman