SuaraTasikmalaya.id - Fakta baru terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terus berkembang. Kini, terungkap identitas orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David Ozora setelah ia diserang oleh Mario Dandy di sebuah perumahan elit di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penolong tersebut adalah saksi kunci N dan R, yang salah satunya merupakan ibu dari teman David. Hal ini diungkapkan oleh pengacara N dan suaminya, Muannas Alaidid.
Saksi kunci telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan bahwa N dan R telah mengajukan permohonan perlindungan pada tanggal Jumat (3/3/2023).
Edwin menyatakan bahwa permohonan perlindungan dari N dan R saat ini sedang ditelaah lebih lanjut oleh LPSK.
Dalam waktu dekat, keputusan mengenai pemberian perlindungan akan diambil oleh pimpinan LPSK secara bersama-sama.
Apabila LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan, perlindungan tersebut akan berupa perlindungan terhadap hak prosedural dan proses hukum mulai dari penyidikan hingga pengadilan.
"Jadi di undang-undang perlindungan saksi dan korban itu ada yang disebutkan beberapa tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK salah satunya adalah penganiayaan berat," ujar Edwin.
Sementara itu, pengacara saksi mata, Muannas menjelaskan bahwa N berhasil mengangkat tubuh David setelah berteriak meminta Mario untuk menghentikan aksinya yang merugikan.
Baca Juga: Viral Penyakit Stroke Kuping yang Dibahas Kiky Saputri, Apa Penyebabnya?
"Pas peristiwa itu kan dia (N) yang mengangkat tubuh korban," ujar Muannas saat dihubungi tim Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Muannas juga mengatakan bahwa N melihat kondisi tubuh David yang sangat parah setelah diserang oleh Mario Dandy.
"Setelah melihat kondisi korban di tempat kejadian, N mengalami trauma pasca kejadian dan merasa kesulitan jika harus mengingat kejadian tersebut kembali," lanjut Muannas.
"Masih sering suka nangis kalau dia menceritakan ulang peristiwa itu," tambah Muannas.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa Mario Dandy Satriyo baru berhenti menganiaya David setelah mendengar teriakan "Woi" yang berasal dari seorang ibu dari teman David yang bernama R.
"Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI