/
Rabu, 29 Maret 2023 | 22:42 WIB
Ilustrasi bayar fidyah puasa. Ini tata cara bauar fidyah puasa yang benar sesuai tuntunan dalam Islam. (freepik)

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah SWT.” 

2. Niat cara bayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah SWT.” 

3. Niat cara bayar fidyah untuk diberikan kepada seseorang yang terlambat mengqadha puasanya

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an takhiri qadhai shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqada puasa Ramadhan, fardu karena Allah SWT”.

Cara Menghitung Bayar Fidyah

Baca Juga: Masuk Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ciri-ciri Orang yang Menjalankan Puasa dengan Benar

Tata cara bayar fidyah selanjutnya adalah mengetahui cara hitung fidyah yang wajib dibayarkan.

Menurut Imam As-Syafi'i, tata cara bayar fidyah dilakukan kepada seorang fakir miskin sebanyak satu mud beras atau sekitar 675 gram untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Lalu, jika seorang Muslim ingin melakukan tata cara bayar fidyah puasa dalam bentuk uang juga bisa.

Melansir dari baznas.go.id, SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, menyebutkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah Puasa?

Tata cara bayar fidyah puasa bisa dilakukan kapan pun selama belum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya.

Load More