/
Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:21 WIB
Buya Yahya anjurkan bagi wanita haid lakukan dzikir sebagai pengganti puasa Ramadhan ((Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV))

SuaraTasikmalaya.id- Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal dengan sapaan Buya Yahya menuturkan bagi perempuan Haid itu haram jika melakukan puasa. Serta cukup mengqhodo saja untuk membayar kewajiban puasanya.

Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sebut wanita haid merupakan sebuah kemuliaan yang diberikan oleh Allah swt.

Selanjutnya, beliau menuturkan jika wanita memasuki fase haid, maka gugurlah semua kewajiban berpuasa termasuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, Buya yahya menuturkan jika wanita haid cukup membayar Qodho saja untuk mengganti kewajiban berpuasa Ramadhan.

Selanjutnya, Ustadz asal Cirebon ini menuturkan jika wanita haid bukan berarti berhenti untuk melakukan amal kebaikan.

Beliau menuturkan, ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Diantaranya adalah dzikir kepada Allah swt.

Selanjutnya, Ustadz sekaligus bagian dari pondok pesantren Al-Bahjah ini sebut jika berdzikir di waktu shalat itu tidak mengapa.

Tak hanya itu, walaupun wanita haid dilarang untuk memegang al-qur’an, masih ada media pendengaran sebagai ladang pahala bagi wanita haid.

Berbakti kepada suami, jika wanita haid sudah memiliki suami, berbakti dengan yang suami senangi itu dianjurkan. (*/editor zahran)

Baca Juga: Sering Keliru! Ini 5 Hal yang Dapat Menggugur Kewajiban Berpuasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Load More