SuaraTasikmalaya.id- Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal dengan sapaan Buya Yahya menuturkan bagi perempuan Haid itu haram jika melakukan puasa. Serta cukup mengqhodo saja untuk membayar kewajiban puasanya.
Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sebut wanita haid merupakan sebuah kemuliaan yang diberikan oleh Allah swt.
Selanjutnya, beliau menuturkan jika wanita memasuki fase haid, maka gugurlah semua kewajiban berpuasa termasuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, Buya yahya menuturkan jika wanita haid cukup membayar Qodho saja untuk mengganti kewajiban berpuasa Ramadhan.
Selanjutnya, Ustadz asal Cirebon ini menuturkan jika wanita haid bukan berarti berhenti untuk melakukan amal kebaikan.
Beliau menuturkan, ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Diantaranya adalah dzikir kepada Allah swt.
Selanjutnya, Ustadz sekaligus bagian dari pondok pesantren Al-Bahjah ini sebut jika berdzikir di waktu shalat itu tidak mengapa.
Tak hanya itu, walaupun wanita haid dilarang untuk memegang al-qur’an, masih ada media pendengaran sebagai ladang pahala bagi wanita haid.
Berbakti kepada suami, jika wanita haid sudah memiliki suami, berbakti dengan yang suami senangi itu dianjurkan. (*/editor zahran)
Baca Juga: Sering Keliru! Ini 5 Hal yang Dapat Menggugur Kewajiban Berpuasa Ramadhan Menurut Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Badai Absen Hantam Timnas Indonesia: 5 Pilar Terancam Gagal Tampil di FIFA Series 2026
-
PGN Gaspol 2026, Rachmat Sebut SDM Jadi Mesin Utama Perluasan Gas Bumi Nasional
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Physical atau Chemical? Ini 3 Produk Andalannya
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
Starting XI Ngeri Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Disesaki Pemain Diaspora?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air