SuaraTasikmalaya.id- Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal dengan sapaan Buya Yahya menuturkan bagi perempuan Haid itu haram jika melakukan puasa. Serta cukup mengqhodo saja untuk membayar kewajiban puasanya.
Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sebut wanita haid merupakan sebuah kemuliaan yang diberikan oleh Allah swt.
Selanjutnya, beliau menuturkan jika wanita memasuki fase haid, maka gugurlah semua kewajiban berpuasa termasuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, Buya yahya menuturkan jika wanita haid cukup membayar Qodho saja untuk mengganti kewajiban berpuasa Ramadhan.
Selanjutnya, Ustadz asal Cirebon ini menuturkan jika wanita haid bukan berarti berhenti untuk melakukan amal kebaikan.
Beliau menuturkan, ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Diantaranya adalah dzikir kepada Allah swt.
Selanjutnya, Ustadz sekaligus bagian dari pondok pesantren Al-Bahjah ini sebut jika berdzikir di waktu shalat itu tidak mengapa.
Tak hanya itu, walaupun wanita haid dilarang untuk memegang al-qur’an, masih ada media pendengaran sebagai ladang pahala bagi wanita haid.
Berbakti kepada suami, jika wanita haid sudah memiliki suami, berbakti dengan yang suami senangi itu dianjurkan. (*/editor zahran)
Baca Juga: Sering Keliru! Ini 5 Hal yang Dapat Menggugur Kewajiban Berpuasa Ramadhan Menurut Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar