SUARA TASIKMALAYA – Tradisi ziarah kubur memang sudah melekat dengan masyarakat Indonesia.
Tidak hanya melakukan ziarah terhadap sanak keluarga yang sudah wafat, masyarakat juga biasanya berziarah ke makam-makam tokoh Islam.
Dalam bahasa Arab, ziarah diartikan dengan mengunjungi. Jadi ziarah bukan hanya mengunjungi orang yang wafat saja, tetapi juga mereka yang masih hidup.
Zaman dahulu Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk melakukan ziarah, karena keimanan mereka yang masih lemah, serta pada saat itu terdapat tradisi kaum jahiliyah yang ditakutkan akan mempengaruhi umat-umatnya.
Akan tetapi, setelah Islam meluas dan keimanan umatnya menguat, Rasulullah SAW memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur, dengan tujuan agar mengingat kematian.
Jadi, dalam Islam ziarah kubur itu hukumnya sunnah.
Meski begitu, tetap saja ada hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh umat muslim ketika berziarah.
1. Berdoa kepada kuburan
Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam pada saat itu untuk berziarah kubur, karena masih lemahnya keimanan yang mereka miliki.
Larangan tersebut kemudian dicabut oleh Rasulullah SAW, setelah Islam berkembang lebih besar serta keimanan umatnya yang meningkat.
Larangan Rasulullah SAW ini bermula dari tabiat kaum jahiliyyah yang saat itu memohon bahkan berdoa kepada kuburan.
Padahal berdoa dan memohon sesuatu harusnya dilakukan kepada Allah SWT, hal ini bisa termasuk ke dalam perbuatan syirik.
2. Memberikan sesembahan pada kuburan
Kita dilarang untuk memberikan sesembahan kepada kuburan, baik itu sesajen, sembelihan hewan, dan lain sebaginya.
Tradisi ini sudah ada sejak zaman jahiliyyah, di mana saat itu mereka memberikan tumbal pada kuburan yang dianggap sebagai penunggu.
Berita Terkait
-
Keluar Darah tapi Bukan Haid, Bolehkah Tetap Sholat Tarawih? Begini Kata Buya Yahya
-
Mengenal Istihadhah, Darah yang Keluar pada Wanita Bukan saat Haid dan Nifas
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Apakah Menari Diharamkan dalam Islam? Begini Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Update Harga Honda Supra X 125 April 2026: Aman Tenggak Pertalite, Irit Tembus 57 Km/Liter
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana