SUARA TASIKMALAYA – Tradisi ziarah kubur memang sudah melekat dengan masyarakat Indonesia.
Tidak hanya melakukan ziarah terhadap sanak keluarga yang sudah wafat, masyarakat juga biasanya berziarah ke makam-makam tokoh Islam.
Dalam bahasa Arab, ziarah diartikan dengan mengunjungi. Jadi ziarah bukan hanya mengunjungi orang yang wafat saja, tetapi juga mereka yang masih hidup.
Zaman dahulu Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk melakukan ziarah, karena keimanan mereka yang masih lemah, serta pada saat itu terdapat tradisi kaum jahiliyah yang ditakutkan akan mempengaruhi umat-umatnya.
Akan tetapi, setelah Islam meluas dan keimanan umatnya menguat, Rasulullah SAW memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur, dengan tujuan agar mengingat kematian.
Jadi, dalam Islam ziarah kubur itu hukumnya sunnah.
Meski begitu, tetap saja ada hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh umat muslim ketika berziarah.
1. Berdoa kepada kuburan
Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam pada saat itu untuk berziarah kubur, karena masih lemahnya keimanan yang mereka miliki.
Larangan tersebut kemudian dicabut oleh Rasulullah SAW, setelah Islam berkembang lebih besar serta keimanan umatnya yang meningkat.
Larangan Rasulullah SAW ini bermula dari tabiat kaum jahiliyyah yang saat itu memohon bahkan berdoa kepada kuburan.
Padahal berdoa dan memohon sesuatu harusnya dilakukan kepada Allah SWT, hal ini bisa termasuk ke dalam perbuatan syirik.
2. Memberikan sesembahan pada kuburan
Kita dilarang untuk memberikan sesembahan kepada kuburan, baik itu sesajen, sembelihan hewan, dan lain sebaginya.
Tradisi ini sudah ada sejak zaman jahiliyyah, di mana saat itu mereka memberikan tumbal pada kuburan yang dianggap sebagai penunggu.
Berita Terkait
-
Keluar Darah tapi Bukan Haid, Bolehkah Tetap Sholat Tarawih? Begini Kata Buya Yahya
-
Mengenal Istihadhah, Darah yang Keluar pada Wanita Bukan saat Haid dan Nifas
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Apakah Menari Diharamkan dalam Islam? Begini Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Buka Akses Investasi Mulai Rp1 Juta
-
Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen
-
Mengabadikan Momen di Taman Yiheyuan, Pusat Politik dan Ibadah Kaisar Dinasti Qing
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker
-
Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain
-
Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji