SUARA TASIKMALAYA – Imam tarawih terlalu cepat, apakah makmum wajib melengkapi bacaan fatihah-Nya? Simak penjelasan dari Buya Yahya.
Setiap masjid memiliki kebiasaan yang berbeda-beda ketika melaksanakan ibadah tarawih, tergantung siapa yang menjadi imamnya.
Tak sedikit imam masjid yang memimpin sholat tarawih dengan sangat cepat, sehingga mambuat makmum tidak bisa mengikuti bacaan imam.
Jika begitu, apakah makmum wajib melengkapi bacaan surah Al-Fatihah yang bisa saja tertinggal?.
Buya Yahya menyampaikan, dalam kitab Imam Syafii RA, dijelaskan bahwa membaca surah Al-Fatihah bagi makmum itu wajib hukumnya. Karena makmum sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surah Al-Fatihah.
Dalam hal ini, jika imam tarawih telah mengganti gerakan sholat sebelum makmum menyelesaikan surah Al-Fatihah, maka makmum harus menyelesaikan bacaannya sebelum imam berdiri untuk rakaat berikutnya, agar sholatnya dianggap sah.
Namun, apabila makmum tidak memulai sholat dalam tempo yang sama dengan imam, mereka diperbolehkan untuk membaca surah Al-Fatihah secukupnya.
Berbeda lagi hukumnya jika imam membaca surah Al-Fatihah terlalu cepat hingga membuat bacaannya salah, maka makmum harus segera meninggalkan jamaah sholat, sebab salah membaca huruf surah termasuk ke dalam perbuatan maksiat.
Jadi sebaiknya, imam sholat tarawih lebih memperhatikan lagi bacaannya, dan tidak terlalu tergesa-gesa saat memimpin ibadah sholat. (*)
Baca Juga: Keluar Darah tapi Bukan Haid, Bolehkah Tetap Sholat Tarawih? Begini Kata Buya Yahya
Berita Terkait
-
Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad
-
Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Waktu Terbaik untuk Menunaikannya
-
Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023, Wajib Sholat Jumat atau Tidak?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Di Balik Kenaikan Tarif Visa Jepang: Ada Saringan Kelas yang Disembunyikan?
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Mees Hilgers Mangkir dari Latihan FC Twente, Masa Depannya Makin Runyam
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah