SuaraTasikmalaya.id – Kasus dugaan perselingkuhan antara Virgoun dan Tenri Ajeng yang dibongkar oleh Inara Rusli memasuki babak baru.
Tak terima dirinya disebut sebagai pelakor, Tenri Ajeng akhirmya mengambil langkah serius dengan melaporkan Inara Rusli dan Virgoun ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya Tenri Ajeng dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pihak Inara Rusli dan Virgoun untuk menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang telah terjadi.
Inara Rusli merespons somasi tersebut dengan memberikan pernyataan maafnya terhadap Tenri Ajeng karena telah menuduhnya berselingkuh dengan Virgoun.
Namun, pihak dari Tenri Ajeng belum merasa puas dengan permintaan maaf yang disampaikan oleh Inara Rusli.
Tim kuasa hukumnya menilai Inara Rusli belum secara gamblang mengakui kesalahannya yang telah menuduh Tenri Ajeng sebagai orang ketiga dalam pernikahan mereka.
Pada Jumat, 5 Mei 2023, Tenri Ajeng akhirnya melaporkan Inara Rusli dan Virgoun ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.
“Hari ini, kami membuat laporan terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, dan fitnah di media sosial,” kata tim kuasa hukum Tenri Ajeng dikutip dari Intens Investigasi, 5 Mei 2023.
Tidak hanya Inara Rusli dan Virgoun yang dilaporkan, Tenri Ajeng juga membuat laporan terhadap akun-akun yang ikut menyebarkan tudingan di mana menyebut dirinya sebagai pelakor.
Baca Juga: Rumor Transfer! Dikabarkan Gelandang Madura United akan Merapat ke Persib
"Semua kita laporkan, baik itu Inara, Virgoun, dan orang-orang yang telah mengunggah, membuat cerita ini menjadi viral,” kata tim kuasa hukum Tenri Ajeng.
Tim kuasa hukum Tenri Ajeng menyertakan dua bukti dalam laporannya itu.
Pertama, surat pernyataan yang diunggah Inara Rusli ke media sosial.
Di mana surat pernyataan itu telah mencatut nama Tenri Ajeng dan menuduhnya pernah berhubungan badan dengan Virgoun.
Bukti yang kedua, terkait unggahan Inara Rusli yang menyebut Tenri Ajeng sebagai pelakor.
Tim kuasa hukum Tenri Ajeng mengatakan jika kini pihaknya sedang menunggu pihak kepolisian memproses laporan dari kliennya itu.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Pelakor dan Berhubungan Badan, Tenri Ajeng Anisa Polisikan Virgoun dan Inara Rusli
-
Inara Rusli Dituding Hamil Diluar Nikah Hingga Pernah Jadi Selingkuhan Virgoun Saat Masih Pacaran, Netizen: Karma!
-
Akui Hilang Rasa dengan Inara Rusli, Jadi Alasan Virgoun Lakukan Perselingkuhan: Lu Pikir Lagi Pacaran Woy!
-
Bayar Wanita Open BO hingga 200 Juta, Virgoun Dihujat Warganet: Kukira Bintang, Ternyata Binatang!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar