SUARA TASIKMALAYA - Aksi brutal seorang guru di Bali membuat wanita cantik luka-luka. Pelaku yang merupakan seorang guru berinisial IKS (40), tega menganiaya sang pacar inisi PEI (31).
Sebelum aksi kekerasan dan penodongan terjadi, pelaku sempat "dilayani dinas" oleh korban.
Warga Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, memadu kasih layaknya suami istri.
Namun setelah dilayani pelaku marah lantaran korban meminta putus. Merasa tidak terima pelaku lalu menganiaya korban dengan gagang pistol airsoft gun di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo kepada awak media mengatakan pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta putus hubungan alias putus pacaran.
Untuk memenjarakan pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Poin to point Fakta Kasus Kekerasan, Korban "Dipake" lalu dianiaya
1. Seorang oknum guru berinisial IKS (usia 40 tahun) melakukan penganiayaan dan penodongan terhadap mantan pacarnya, PEI (usia 31 tahun) pada Sabtu, 27 Mei 2023.
2. Terungkap bahwa sebelum kejadian tersebut, IKS dan PEI melakukan hubungan intim.
2. Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar, dengan IKS menggunakan gagang pistol airsoft gun.
3. IKS dan PEI menjalin hubungan sejak 2017, namun putus karena IKS sudah menikah.
4. Setelah penganiayaan, IKS dan PEI berbicara dan melakukan hubungan badan di rumah PEI di Jalan Gurita Denpasar.
5. PEI meminta putus hubungan, yang membuat IKS marah dan mendatangi PEI di Denpasar.
6. PEI mengalami luka memar pada leher dan lengan akibat penganiayaan oleh IKS.
7. Setelah situasinya tenang, IKS membawa PEI pulang ke Buleleng.
Tag
Berita Terkait
-
TOK! Kasasi Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Di Kasus David Ozora
-
Kronologi Bule di Bali Nekat Setir Angkot: Alasan Tak Masuk Akal, Ending Ditilang
-
Segini Harga Pasar Jesse Lingard Jika Klub Indonesia Berminat Merekrutnya
-
Diusulkan Perindo Jadi Cawapres Ganjar, Ini Rekam Jejak Tuan Guru Bajang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'