SUARA TASIKMALAYA - Helatan pemilu 2024 tak akan lama lagi. Hingga saat ini ada tiga bakal calon presiden yang namanya kerap disebut-sebut dan jadi perbincangan media.
Dari deretan tiga nama itu, di antaranya adalah Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Gajar Pranowo.
Mereka masing-masing sudah ditetapkan partai sebagai bakal calon presiden. Namun, selain ada kekuatan partai politik, yang harus diperhitungkan juga adalah tokoh masyarakat.
Hampir semua bakal calon presiden mendatangi tokoh masyarakat untuk meminta doa dan dukungan.
Nah terkait dukungan itu, ada satu tokoh yang pernah menggemparkan Jakarta dan Indonesia, serta dipenjara.
Tokoh tersebut disebut-sebut tidak akan memilih bakal calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto.
Hal itu setidaknya terlihat dari baliho berukuran besar terpampang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Di baliho itu tampak foto Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab, yang belum terkonfirmasi kebenaran atas stetmen tersebut.
"Kami warga Bogor, 2024 satu komando IBHRS," demikian isi tulisan di baliho raksasa itu. Pesan itu berdampingan dengan foto wajah Rizieq Shihab.
Baca Juga: DCS KPU: Dapil I Tasikmalaya di Pemilu 2024 dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem
Namun, Sekertaris Umum FPI, Buya Husein, menyatakan hingga saat ini FPI belum menentukan pilihan soal dukungannya terhadap salah satu capres.
"Belum," jawab Husein menjawab pertanyaan Suara.com melalui pesan Whatsapp, Minggu (20/8/2023).
Husein menyebutkan bahwa terdapat lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon presiden (capres) untuk mendapatkan dukungan dari Front Pembela Islam (FPI).
Kelima kriteria tersebut adalah memiliki keyakinan yang kuat, menjalani hidup dengan takwa dan moral yang baik, serta memiliki bukti nyata dalam perbuatannya.
Selain itu, kepemimpinannya harus terbukti dan telah diuji, ia harus jujur, dapat dipercaya, memiliki semangat menyebarkan ajaran agama (tabligh), dan memiliki kecerdasan.
Tidak hanya itu, capres yang diharapkan mendapatkan dukungan dari FPI juga harus didukung oleh partai yang memiliki integritas.
Berita Terkait
-
DCS KPU: Dapil I Tasikmalaya di Pemilu 2024 dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem
-
Prabowo Makin Moncer, Manuver PDIP ke Anies Baswedan Bukan Kaleng-Kaleng
-
Budiman Sudjatmiko Buka Suara, 'Perintah' Megawati Jadi Alasan Dirinya Mendukung Prabowo Presiden 2024
-
MAKIN PANAS! Petinggi Gerindra Minta PDIP 'Ngaca' setelah Budiman Sujatmiko Lebih Kesemsem Prabowo daripada Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya