SUARA TASIKMALAYA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja merilis sanksi denda terhadap PSS Sleman, karena mendapatkan banyak kartu kuning saat menjamu Persebaya Surabaya.
Diketahui, pertandingan BRI Liga 1 2023/2024 PSS Sleman vs Persebaya Surabaya harus berakhir seri dengan skor 0-0 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (26/8/2023).
Sayangnya, pertandingan tersebut harus dihujani kartu kuning. Walaupun PSS Sleman sudah memakai formasi 4-3-3.
Pemain PSS Sleman harus terkena lima kartu kuning. Hal ini membuat Komdis PSSI memberikan sanksi untuk tim yang dijuluki Juku Eja tersebut.
Daftar pemain PSS Sleman yang terkena kartu kuning ada Esteban Vizcarra, Ricky Cawor, Wahyudi Setiawan Hamisi, Bayu Setiawan, dan Jonathan Bustos.
Bahkan pada menit ke-45, Jonathan Bustos dan Bayu Setiawan harus merasakan kartu kuning.
Sedangkan Persebaya sebagai tim tamu, hanya mendapatkan empat kali kartu kuning saja.
Dirasakan oleh pemain Bajul Ijo, seperti Muhammad Hidayat, Dusan Stevanovic, Kasim Botan, dan Kadek Raditya.
Hal tersebut membuat PSS Sleman harus membayar kepada Komdis PSSI berupa denda sebesar Rp50 juta. Otomatis, setiap pemain yang terkena sanksi sudah terkena denda Rp10 juta.
Keputusan hasil komdis langsung dirilis melalui laman resmi PSSI, pada Selasa (5/9/2023).
Berikut rincian hasil Komdis PSSI pada laga PSS Sleman vs Persebaya Surabaya:
PSS Sleman
BRI Liga 1 2023/2024
PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
Sabtu, 26 Agustus 2023
Jenis pelanggaran yaitu satu pertandingan dapat lima kartu kuning
Hukuman sanksi berupa denda Rp50.000.000
Itulah rincian hasil denda yang diberikan Komdis PSSI untuk PSS Sleman. Hal tersebut sebagai peringatan, agar tidak mendapatkan kartu kuning ataupun merah. Untuk menciptakan pertandingan yang menarik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak