SUARA TASIKMALAYA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja merilis sanksi denda terhadap PSS Sleman, karena mendapatkan banyak kartu kuning saat menjamu Persebaya Surabaya.
Diketahui, pertandingan BRI Liga 1 2023/2024 PSS Sleman vs Persebaya Surabaya harus berakhir seri dengan skor 0-0 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (26/8/2023).
Sayangnya, pertandingan tersebut harus dihujani kartu kuning. Walaupun PSS Sleman sudah memakai formasi 4-3-3.
Pemain PSS Sleman harus terkena lima kartu kuning. Hal ini membuat Komdis PSSI memberikan sanksi untuk tim yang dijuluki Juku Eja tersebut.
Daftar pemain PSS Sleman yang terkena kartu kuning ada Esteban Vizcarra, Ricky Cawor, Wahyudi Setiawan Hamisi, Bayu Setiawan, dan Jonathan Bustos.
Bahkan pada menit ke-45, Jonathan Bustos dan Bayu Setiawan harus merasakan kartu kuning.
Sedangkan Persebaya sebagai tim tamu, hanya mendapatkan empat kali kartu kuning saja.
Dirasakan oleh pemain Bajul Ijo, seperti Muhammad Hidayat, Dusan Stevanovic, Kasim Botan, dan Kadek Raditya.
Hal tersebut membuat PSS Sleman harus membayar kepada Komdis PSSI berupa denda sebesar Rp50 juta. Otomatis, setiap pemain yang terkena sanksi sudah terkena denda Rp10 juta.
Keputusan hasil komdis langsung dirilis melalui laman resmi PSSI, pada Selasa (5/9/2023).
Berikut rincian hasil Komdis PSSI pada laga PSS Sleman vs Persebaya Surabaya:
PSS Sleman
BRI Liga 1 2023/2024
PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
Sabtu, 26 Agustus 2023
Jenis pelanggaran yaitu satu pertandingan dapat lima kartu kuning
Hukuman sanksi berupa denda Rp50.000.000
Itulah rincian hasil denda yang diberikan Komdis PSSI untuk PSS Sleman. Hal tersebut sebagai peringatan, agar tidak mendapatkan kartu kuning ataupun merah. Untuk menciptakan pertandingan yang menarik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar