Suara.com - Situs berbagi video online, Vimeo, telah mengirim surat kepada Pemerintah Indonesia, meminta agar kementerian komunikasi dan informatika mempertimbangkan kembali pemblokiran terhadap situs tersebut di Tanah Air.
Surat itu, yang ditunjukkan kepada para jurnalis di Amerika Serikat, Kamis (22/5/2014), mengatakan bahwa Vimeo tidak menoleransi pornografi dan akan menghapusnya jika muncul dalam konten-konten layanan mirip YouTube itu.
Vimeo mulai diblokir Kemkominfo pada 11 Mei silam. Alasan Kemkominfo ketika itu adalah karena ditemukan ribuan konten yang diklaim sebagai pornografi di dalamnya. Vimeo sendiri membantah situsnya mengandung konten pornografi. Yang ada, jelas Vimeo, hanya "ketelanjangan nonseksual", khususnya yang berhubungan dengan kesenian.
Pada 12 Mei Kemkominfo mengirim surat pemberitahuan pemblokiran kepada Vimeo, meminta agar layanan itu menghapus konten-konten yang dinilai porno.
Adapun pemblokiran itu dinilai oleh para pengguna internet di Indonesia sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu. Tifatul dinilai membawa kemkominfo kembali ke era departemen penerangan di zaman Orde Baru.
Kemkominfo juga dinilai tidak adil, karena beberapa media sosial termasuk YouTube yang dimiliki oleh perusahaan raksasa Google, tidak diblokir padahal juga mengandung banyak konten pornografi.
Menjawab tudingan itu Kemkominfo berkilah bahwa YouTube punya perwakilan resmi di Indonesia, sehingga jika ditemukan konten negatif keluhan negatif bisa disampaikan secara langsung, sehingga tidak perlu langsung diblokir. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis