Suara.com - Situs berbagi video online, Vimeo, telah mengirim surat kepada Pemerintah Indonesia, meminta agar kementerian komunikasi dan informatika mempertimbangkan kembali pemblokiran terhadap situs tersebut di Tanah Air.
Surat itu, yang ditunjukkan kepada para jurnalis di Amerika Serikat, Kamis (22/5/2014), mengatakan bahwa Vimeo tidak menoleransi pornografi dan akan menghapusnya jika muncul dalam konten-konten layanan mirip YouTube itu.
Vimeo mulai diblokir Kemkominfo pada 11 Mei silam. Alasan Kemkominfo ketika itu adalah karena ditemukan ribuan konten yang diklaim sebagai pornografi di dalamnya. Vimeo sendiri membantah situsnya mengandung konten pornografi. Yang ada, jelas Vimeo, hanya "ketelanjangan nonseksual", khususnya yang berhubungan dengan kesenian.
Pada 12 Mei Kemkominfo mengirim surat pemberitahuan pemblokiran kepada Vimeo, meminta agar layanan itu menghapus konten-konten yang dinilai porno.
Adapun pemblokiran itu dinilai oleh para pengguna internet di Indonesia sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu. Tifatul dinilai membawa kemkominfo kembali ke era departemen penerangan di zaman Orde Baru.
Kemkominfo juga dinilai tidak adil, karena beberapa media sosial termasuk YouTube yang dimiliki oleh perusahaan raksasa Google, tidak diblokir padahal juga mengandung banyak konten pornografi.
Menjawab tudingan itu Kemkominfo berkilah bahwa YouTube punya perwakilan resmi di Indonesia, sehingga jika ditemukan konten negatif keluhan negatif bisa disampaikan secara langsung, sehingga tidak perlu langsung diblokir. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian