Suara.com - Max Schrems, seorang aktivis kelompok Europe-v-Facebook asal Austria, baru-baru ini menggalang dukungan untuk mengajukan gugatan class action melawan anak perusahaan Facebook di Irlandia yang bertugas mengelola data pengguna di luar wilayah Amerika Serikat dan Kanada.
Facebook Irlandia dituduh melanggar privasi (kerahasiaan) data penggunanya dengan terlibat dalam PRISM, proyek penjaringan data yang dilakukan oleh Badan Keamanan Amerika Serikat (NSA).
Dalam gugatan tersebut, fitur Facebook yang dikenal dengan sebutan "pencarian grafis" juga dinilai melanggar privasi. Demikian pula dengan sistem "big data" yang diklaim memata-matai pengguna. Perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg itu pun dituduh tidak mentaati ketentuan akses data pengguna.
Namun, meski telah meraih dukungan dari 25 ribu pengguna Facebook, gugatan itu ditolak oleh pengadilan niaga di Wina, Austria. Alasannya, gugatan itu tidak relevan untuk pengadilan niaga.
"Gugatannya tidak relevan dengan pengadilan niaga, tapi lebih cocok diajukan ke pengadilan regional untuk perkara-perkara sipil," kata seorang juru bicara pengadilan niaga seperti dikutip Pcworld.
Sementara itu, pengadilan regional yang juga sudah menerima berkas gugatan itu mengatakan masih mempelajari dasar-dasar hukum kasus tersebut. Keputusan untuk menerima atau menolak kasus tersebut akan disampaikan sesegera mungkin.
Sejak Jumat pekan lalu, Max Schrems sudah mendapat 25.000 dukungan. Max juga mengajak para pengguna Facebook di AS dan Kanada untuk bergabung. Lewat gugatan tersebut, mereka menuntut agar masing-masing penggugat mendapat ganti rugi sebesar 500 euro atau setara Rp7,9 juta dengan totalnya mencapai 12,5 juta euro.
Meski sudah mendapat penolakan, Schrems tetap yakin bahwa akan ada pengadilan yang akan menerima perkara tersebut.
(Pcworld)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah