Suara.com - Max Schrems, seorang aktivis kelompok Europe-v-Facebook asal Austria, baru-baru ini menggalang dukungan untuk mengajukan gugatan class action melawan anak perusahaan Facebook di Irlandia yang bertugas mengelola data pengguna di luar wilayah Amerika Serikat dan Kanada.
Facebook Irlandia dituduh melanggar privasi (kerahasiaan) data penggunanya dengan terlibat dalam PRISM, proyek penjaringan data yang dilakukan oleh Badan Keamanan Amerika Serikat (NSA).
Dalam gugatan tersebut, fitur Facebook yang dikenal dengan sebutan "pencarian grafis" juga dinilai melanggar privasi. Demikian pula dengan sistem "big data" yang diklaim memata-matai pengguna. Perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg itu pun dituduh tidak mentaati ketentuan akses data pengguna.
Namun, meski telah meraih dukungan dari 25 ribu pengguna Facebook, gugatan itu ditolak oleh pengadilan niaga di Wina, Austria. Alasannya, gugatan itu tidak relevan untuk pengadilan niaga.
"Gugatannya tidak relevan dengan pengadilan niaga, tapi lebih cocok diajukan ke pengadilan regional untuk perkara-perkara sipil," kata seorang juru bicara pengadilan niaga seperti dikutip Pcworld.
Sementara itu, pengadilan regional yang juga sudah menerima berkas gugatan itu mengatakan masih mempelajari dasar-dasar hukum kasus tersebut. Keputusan untuk menerima atau menolak kasus tersebut akan disampaikan sesegera mungkin.
Sejak Jumat pekan lalu, Max Schrems sudah mendapat 25.000 dukungan. Max juga mengajak para pengguna Facebook di AS dan Kanada untuk bergabung. Lewat gugatan tersebut, mereka menuntut agar masing-masing penggugat mendapat ganti rugi sebesar 500 euro atau setara Rp7,9 juta dengan totalnya mencapai 12,5 juta euro.
Meski sudah mendapat penolakan, Schrems tetap yakin bahwa akan ada pengadilan yang akan menerima perkara tersebut.
(Pcworld)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Xiaomi Smart Steam Air Fryer 7L Siap Rilis, Kontrol Memasak Canggih lewat HyperOS
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug