Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung memblokir 19 dari 22 situs Islam yang dinilai radikal tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Kominfo mempunyai alasan khusus.
Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo Henri Subiakto mengatakan ke-19 media yang diblokir menggunakan domain .com (dotcom) yang merupakan domain dunia (universal) asal Amerika Serikat. Sehingga Kominfo mengaku tidak bisa menelusuri pemilik situs Islam tersebut.
"Setelah BNPT menyerahkan kepada Kominfo, sesuai dengan permintan suratnya melakukn blokir kepada situs yang diminta, ada 19 jumlahnya, dan hampir 19 itu menggunakan domain dotcom," ujar Henri Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Henri menjelaskan meski diblokir di Indonesia, situs berdomain .com itu masih bisa diakses di luar negeri.
"Kalau di blok di ISP di Indonesia, bisa ditonton memang diluar. Alasan kenapa diblokir? Kominfo hanya moderator saja, kominfo kompetensinya menghimbau dan meutup, misal pornografi ada pengaduan dari masyarakar," kata dia.
Sebelumnya Kominfo telah mengirim surat kepada Internet service provider (ISP) dan berisikan 22 situs Islam yang akan ditutup. Hanya saja BNPT merekomendasikan ada 26 situs yang harus ditutup karena diduga mengeluarkan konten-konten ajaran sesat termasuk ajakan untuk masuk ke ISIS.
Berita Terkait
-
Aqlislamiccenter.com: Situs Pengajian Kok Disamakan Situs Porno
-
Tanpa Aturan Jelas Blokir Situs, Kemenkominfo Bisa dalam Bahaya
-
Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Revisi UU ITE
-
Blokir Situs Islam Radikal, Kemenkominfo Diingatkan Hati-hati
-
Setiap Hari, Pendukung ISIS 'Berkicau' 100.000 Kali di Twitter
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya