Suara.com - Sebagian besar penipuan di dunia maya menyasar orang-orang kesepian, terutama perempuan, yang menggunakan internet sebagai sarana untuk mencari cinta, demikian hasil penelitian polisi federal Amerika Serikat (FBI) yang diterbitkan pekan ini.
Dalam laporan tahunan Internet Crimet Complaint Center (IC3), FBI menemukan bahwa selama 2014 para pelaku penipuan di internet banyak menyasar para pencari jodoh dan mereka yang terlalu banyak mengumbar informasi di Facebook atau media sosial lainnya.
Menurut laporan IC3 mencari cinta atau jodoh adalah skenario yang paling sering digunakan oleh para penjahat untuk menipu korbannya. Selama 2014 laporan penipuan terkait skenario ini adalah yang terbanyak diterima oleh FBI. Rata-rata korbannya mengaku tertipu sebesar 14.214 dolar AS atau sekitar Rp186 juta.
Perempuan adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban penipuan; sekitar 70 persen korban penipuan online adalah perempuan jika dibandingkan dengan lelaki.
"Para kriminal berkeliaran di website perjodohan, ruang-ruang chatting, dan media sosial dan menggunakan skenario yang sudah dilatih berulang-ulang untuk menarik perhatian korbannya," bunyi laporan tersebut.
"Biasanya para korban yakin mereka sedang berpacaran dengan seseorang yang jujur dan bisa dipercaya, meski tidak pernah bertemu lansung," beber laporan itu lebih lanjut.
Menurut FBI para penipu online benar-benar memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan informasi pribadi korban. Berdasarkan informasi-informasi itu mereka menggoda korbannya untuk mengklik atau mengakses tautan yang akan mengarahkan korban ke situs berisi program jahat (malware).
Program ini biasanya dimanfaatkan untuk mencuri dan membobol akun perbankan atau fasilitas jasa keuangan lain milik korban.
Dalam laporan yang sama dibeberkan bahwa aksi kejahatn terkait mata uang virtual seperti Bitcoin, Litecoin, dan Peercoin juga meningkat hampir dua kali lipat dari 2013. Selain itu para penjahat juga terus menyasar korporasi dengan cara menyusup ke layanan email perusahaan dan melakukan penipuan dalam transaksi investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 31 Desember 2025, Ada Skin XM8 dan Hadiah Tahun Baru Gratis
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025, Klaim Hadiah Tahun Baru Gratis!
-
Tier List Pet Game Grow A Garden Desember 2025: Hadirkan Mutasi dan Panen Terbaik
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
8 Cara dan Prompt AI Membuat Video Renovasi Rumah Berantakan Jadi Rapi
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
5 Tablet Murah untuk Anak SMP Awet, Mulai Rp1 Jutaan Nyaman untuk Belajar
-
Tren Stiker LINE 2025: Emosi, Humor, dan Karya Lokal Jadi Raja Percakapan Digital
-
Infinix Siapkan Note Edge, HP Midrange Layar Lengkung yang Siap Guncang Pasar Indonesia
-
HP Murah Tecno Camon 50 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Baterai Makin Jumbo