Suara.com - Sebagian besar penipuan di dunia maya menyasar orang-orang kesepian, terutama perempuan, yang menggunakan internet sebagai sarana untuk mencari cinta, demikian hasil penelitian polisi federal Amerika Serikat (FBI) yang diterbitkan pekan ini.
Dalam laporan tahunan Internet Crimet Complaint Center (IC3), FBI menemukan bahwa selama 2014 para pelaku penipuan di internet banyak menyasar para pencari jodoh dan mereka yang terlalu banyak mengumbar informasi di Facebook atau media sosial lainnya.
Menurut laporan IC3 mencari cinta atau jodoh adalah skenario yang paling sering digunakan oleh para penjahat untuk menipu korbannya. Selama 2014 laporan penipuan terkait skenario ini adalah yang terbanyak diterima oleh FBI. Rata-rata korbannya mengaku tertipu sebesar 14.214 dolar AS atau sekitar Rp186 juta.
Perempuan adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban penipuan; sekitar 70 persen korban penipuan online adalah perempuan jika dibandingkan dengan lelaki.
"Para kriminal berkeliaran di website perjodohan, ruang-ruang chatting, dan media sosial dan menggunakan skenario yang sudah dilatih berulang-ulang untuk menarik perhatian korbannya," bunyi laporan tersebut.
"Biasanya para korban yakin mereka sedang berpacaran dengan seseorang yang jujur dan bisa dipercaya, meski tidak pernah bertemu lansung," beber laporan itu lebih lanjut.
Menurut FBI para penipu online benar-benar memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan informasi pribadi korban. Berdasarkan informasi-informasi itu mereka menggoda korbannya untuk mengklik atau mengakses tautan yang akan mengarahkan korban ke situs berisi program jahat (malware).
Program ini biasanya dimanfaatkan untuk mencuri dan membobol akun perbankan atau fasilitas jasa keuangan lain milik korban.
Dalam laporan yang sama dibeberkan bahwa aksi kejahatn terkait mata uang virtual seperti Bitcoin, Litecoin, dan Peercoin juga meningkat hampir dua kali lipat dari 2013. Selain itu para penjahat juga terus menyasar korporasi dengan cara menyusup ke layanan email perusahaan dan melakukan penipuan dalam transaksi investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis