Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengharamkan permainan realitas tambahan Pokemon GO dan meminta MUI Pusat mengikuti keputusan mereka.
Fatwa haram itu berdasarkan kauliyah ulama bahwa setiap permainan yang tidak ada manfaatnya, hukumnya haram, kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Minggu (24/7/2016).
"Kami meminta MUI pusat segera melakukan kajian juga mengeluarkan fatwa terkait dengan Pokemon GO," katanya.
Pokemon Go kini sedang digandrungi berbagai kalangan di dunia, dan di Indonesia direaksi masyarakat dan pejabat dengan pro dan kontra, sementara pemerintah belum memandang perlu melarang permainan tersebut.
Berbagai instansi pemerintah dan Polri melarang Pokemon GO dimainkan di tempat kerja, lingkungan kantor pemerintah, dan objek vital nasional. Bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS) itu juga bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas.
MUI Lebak menilai Pokemon GO tidak ada manfaatnya dan bisa membuat pecandunya lupa menjalankan ajaran agama seperti kewajiban salat lima waktu bagi umat Islam.
Menurut dia, ajaran Islam mengharamkan permainan yang memboroskan waktu, apalagi bisa membuat seseorang dalam bahaya. Ajaran Islam mengajak perbuatan kebaikan untuk kemaslahatan umat dan rasionalitas dan bukan berpikir sempit dan sangat dangkal.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain Pokemon Go, karena mudarat.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa fatwa haram terhadap permainan Pokemon GO juga telah dikeluarkan oleh majelis ulama Arab Saudi. Hanya saja belakangan pemerintah Arab Saudi membantah adanya fatwa tersebut dan menyesalkan pemberitaan yang salah dari media-media internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas
-
Hobi Lari dan Pakai Smartwatch? Kaspersky Ungkap Bahaya Tersembunyi Pelacak Kebugaran
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
HP Satukan HyperX dan OMEN, Hadirkan Ekosistem Gaming Terpadu dan Luncurkan HyperX OMEN 15
-
Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Produk: Strategi Sukses Tembus Global
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking