Suara.com - Pemerintah Iran menghancurkan 100.000 unit parabola dan perangkat penerima transmisi satelit pada Minggu (24/7/2016) di ibu kota Teheran. Perangkat-perangkat itu dinilai ilegal karena dianggap bisa merusak moral masyarakat.
Upacara penghancuran itu disaksikan langsung oleh Jenderal Mohammad Reza Naghdi, pemimpin milisi Basij di Iran.
"Sebagian besar saluran televisi satelit telah menyimpang dari budaya dan moralitas masyarakat," tegas Nagdi seperti dikutip AFP dari Basij News, "Saluran-saluran tv ini telah meningkatkan perceraian, kecanduan, dan menyebabkan ketidakamanan dalam masyarakat."
Ia juga mengatakan bahwa sebanyak satu juta warga Iran telah secara suka rela menyerahkan perangkat parabola mereka ke negara.
Undang-undang Iran memang melarang perangkat parabola yang lazim digunakan untuk menerima siaran televisi. Mereka yang menjual, menggunakan, atau memperbaikinya akan didenda sebesar 2.800 dollar atau sekitar Rp37 juta.
Polisi-polisi di Iran juga kerap melakukan razia dan menyita parabola yang biasanya terpasang di atap-atap rumah penduduk.
Sebelumnya pada Jumat (22/7/2016), Menteri Kebudayaan Iran, Ali Jannati telah meminta agar undang-undang itu direvisi.
"Reformasi terhadap undang-undang ini diperlukan, karena meski dilarang sebagian besar warga Iran telah menggunakannya," kata Jannati, "Ini artinya 70 persen dari warga Iran telah melanggar undang-undang."
Naghdi sendiri mengkritik komentar Jannati itu. Ia mengatakan bahwa para pejabat yang mengurus bidang budaya "seharusnya jujur pada masyarakat dan tak membuat keputusan hanya demi menyenangkan hati rakyat."
"Sebagian besar saluran tv satelit tak hanya melemahkan fundasi keluarga tetapi juga mengganggu pendidikan anak-anak kita dan akibatnya akan merusak berperilaku mereka," ujar Nagdi.
Saluran televisi asing di Iran rata-rata menyiarkan berita, acara hiburan, film, dan serial televisi. Para kelompok konservatif sering menuding saluran-saluran televisi itu sebagai penyebab rusaknya budaya dan nilai-nilai Islam di Iran.
Presiden Iran sendiri, Hassan Rouhani, dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa larang atas parabola tidak diperlukan dan justru kontraproduktif.
Tag
Berita Terkait
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Donald Trump Klaim AS Menang Lawan Iran: Perang Ini Telah Usai
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile 12 Maret 2026, Daftar Bintang TOTW & Peluang Emas Dapat Icon Pele
-
Sharp Ungkap Dampak Geopolitik ke Industri Elektronik, Harga Produk Berpotensi Naik 3%
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
5 HP Samsung yang Cocok untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
27 Kode Redeem FF 12 Maret 2026, Siap-siap Borong Voucher Angelic Ungu dan Misi Idul Fitri
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Terbaik di Kelasnya Mulai Rp1 Jutaan, Kode Redeem FF Max Banjir Hadiah
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos