Suara.com - Mayoritas penguna jasa telekomunikasi seluler sangat mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi oleh pemerintah.
Hal berdasarkan hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang dipaparkan dalam diskusi bertajuk 'Opini Publik Terkait Jasa Layanan Operator Telepon Seluler di Indonesia Terkait Tarif Yang Dibebankan Operator Jasa Telepon Seluler' di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
"Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dah fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telepon," kata Direktur Eksekutif IDM, Widodo Tri Sektianto melalui keterangan tertulisnya.
Diungkapkan, sebanyak 73, 4 persen responden menyatakan setuju, sementara yang mengatakan tidak setuju terdapat 23,0 persen dan tidak tahu ada 3, 6 persen.
Dikatakan, mayoritas responden menilai tarif interkoneksi melalui sambungan telepon dan SMS antar operator seluler masih sangat mahal. Padahal untuk roaming internasional baik voice maupun data dianggap tidak mahal dibandingkan interkoneksi roaming diluar negeri.
Hal ini terbukti berdasarkan biaya terminasi lokal antar seluler sebesar Rp 250/menit. Sedangkan biaya terminasi jarak jauh bertarif Rp452 per/menit. Sehingga hal tersebut tidak logis jika dibandingkan dengan tarif on-net operator.
"Pengguna telepon seluler lebih banyak untuk kebutuhan menelepon dan SMS dibandingkan untuk digunakan keperluan social media dan akses internet, padahal responden menganggap tarif telepon interkoneksi dan SMS jauh lebih mahal," katanya.
Dijelaskan, mahalnya tarif interkoneksi antar operator dari hasil temuan survei pendapat masyarakat akhirnya membebani pelanggannya, sebab beban interkoneksi ditanggung pelanggan melalui tarif off-net yang mahal. Selain itu, mahal dan murahnya tarif on-net menyebabkan peningkatan rate di masing-masing operator, belum lagi ketidak efisienan dari pelanggan yang cenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone.
"Hal ini juga mengakibatkan tidak efisien dalam penggunaan nomor, padahal nomor merupakan resources terbatas," katanya.
Lebih lanjut, Widodo menyoroti, perbedaan ketetapan tarif on-nett dan tarif off-net dari operator selular, bakal menciptakan masalah tersendiri. Sebab tarif off-net operator bisa lebih dari 15 kali lebih mahal dibanding tarif on-net.
Hal tersebut, lanjutnya, bakal berakibat pelanggan operator menggunakan banyak nomer dari operator lain untuk mnghindari tarif off-net yang mahal. Selain itu, sambungnya, sudah pasti terjadi churn rate tinggi sebab promosi yang tak rasional, jor-joran di tarif on-net dan beban tarif mahal di off-net.
“Dan bisa jadi, kompetisi tarif off-net tak berfungsi, sebab operator besar tak mau merubah dan operator kecil tak berani memulai melakukan penurunan harga off-net, apalagi jika hal ini terkait dengan biaya interkoneksi di Indonesia yang masih mahal," kata Widodo.
Untuk diketahui, survei dilakukan pada tanggal 21-30 Agustus 2016 di 33 Provinsi dan 200 Kabupaten/Kota di Indonesia.Responden terpilih sebanyak 1241 penguna jasa telepon seluler dari 281.9 juta populasi pengunaan jasa operator dan SIM card yang aktif.
Survei mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan Margin of Error +/- 2.6 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan
-
Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan
-
Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher