Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menyatakan, pihaknya bersama dua kementerian lainnya yakni Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan, segera membuat peraturan yang mengatur penggunaan telepon genggam (ponsel) bagi anak-anak.
"Dengan adanya aturan ini, tentu akan membuat beberapa pihak kecewa, khususnya bagi anak-anak. Namun yang perlu diperhatikan bahwa peraturan ini nantinya dibuat justru untuk melindungi anak-anak kita," kata Yohana, saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Rabu (23/3/2016).
Yohana mengatakan, peraturan tersebut akan dibuat karena berdasarkan fakta yang ada, kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh pornografi yang beredar melalui telepon genggam dan situs internet.
"Makanya nanti akan kita batasi penggunaan HP (handphone) bagi anak di sekolah, agar mereka tidak bisa mengakses situs-situs yang dilarang, khususnya pornografi," katanya.
Sedangan untuk di rumah, Yohana mengatakan tentu sangat berharap agar masyarakat bisa memantau penggunaan HP oleh anak-anaknya. Hal itu karena menurutnya upaya pencegahan juga menjadi kewajiban bagi orangtua.
Yohana menambahkan, aturan itu juga diterapkan karena banyak anak-anak yang menggunakan telepon genggam untuk kegiatan kurang bermanfaat. Bahkan menurutnya, penggunaan telepon genggam di sekolah dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis anak-anak, karena setiap ditugaskan guru, mereka kerap copy paste (menyalin begitu saja) tugasnya dari internet.
"Hal ini saya ketahui karena saya adalah seorang guru, dan itu bisa kita lihat dari tugas-tugas siswa, mulai dari tingkat SMP sampai perguruan tinggi," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perlindungan Perempuan, Anak dan KB Kalbar, Anna Veridiana Kalis, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana diterbitkannya aturan itu. Hal itu karena menurutnya saat ini penggunaan HP oleh anak-anak sudah sangat memprihatinkan.
"Melalui HP, sekarang anak-anak bisa mengakses berbagai situs, termasuk situs pornografi, dan lebih banyak digunakan untuk bermain game online. Makanya kita sangat mendukung hal itu, demi keamanan anak-anak itu sendiri," katanya.
Pihaknya sendiri, menurut Anna, akan mendorong setiap sekolah yang ada di Kalbar agar bisa melarang anak-anak membawa telepon genggam. Sekolah didorong menerapkan penyediaan telepon umum, jika ada anak yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau orangtuanya.
"Mudah-mudahan ini bisa diterapkan ke depan, agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan. Karena angka kasus tersebut saat ini cukup tinggi di Indonesia dan Kalbar," kata Anna. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS