Suara.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan penetrasi Internet tertinggi di dunia. Menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), terdapat 132 juta pengguna internet. Dengan jumlah pengguna sebanyak itu, dibutuhkan regulasi yang adil dan transparan baik untuk masyarakat dan industri.
Dalam penjelasan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), belum ada payung hukum yang pasti mengenai formulasi tarif data yang pas untuk konsumen. Alhasil, operator jadi terkesan "bebas" menjual layanan data.
"Satu-satunya regulasi yang mengatur hal ini adalah Peraturan Menteri (Permen) nomor 9 tahun 2008. Namun, aturan itu baru menyentuh tarif suara dan pesan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan revisi Permen tersebut agar dapat menjadi landasan bagi operator menentukan tarif data yang adil bagi masyarakat.
"BRTI akan diskusikan secara internal. Paling tidak awal tahun sudah selesai Permen revisinya," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/5/2017).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, sebaiknya formula perhitungan tarif data lebih disederhanakan agar masyarakat dapat mendapat layanan prima secara cepat.
"Sebaiknya tarif harus affordable, namun mendukung industri yang sustainable. Saya harap perhitungan tarif lebih didasarkan pada waktu agar masyarakat dapat lebih mengerti," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan operator agar tidak menjebak konsumen dengan promo-promo yang menggiurkan.
"Masyarakat berhak memperoleh layanan yang terjangkau dengan kualitas prima," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!