Suara.com - Registrasi ulang untuk setiap kartu SIM telepon seluler dinilai perlu, tetapi operator jaringan seluler perlu dipantau secara ketat untuk menekan potensi jual-beli data individu.
Pengamat teknologi informasi, Onno W. Purbo, menilai bahwa registrasi ulang kartu SIM dengan memasukkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga penting untuk mencegah kejahatan yang menggunakan ponsel.
"Di negara lain ada juga (kewajiban seperti itu). Data, kan, harus dimasukkan untuk keamanan kita. Itu buat kita juga," kata Onno ketika ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Hanya saja, menurut dia, pemerintah perlu menjaga dan memastikan agar operator-operator jaringan tidak kemudian memperjual-belikan data pribadi konsumen-konsumennya, seperti yang ia indikasikan terjadi di industri perbankan.
"Kalau operator jaringan mengeksploitasi (data pribadi konsumen), itu bisa dihukum. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada bulan ini mengumumkan bahwa mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, diharuskan mendaftarkan ulang kartu SIM pada ponsel menggunakan NIK.
Pemerintah bakal memblokir kartu SIM mereka yang tak melakukan registrasi ulang. Blokir akan dimulai dari panggilan keluar dan SMS keluar dalam 30 hari pertama setelah batas waktu.
Blokir dilanjutkan dengan panggilan masuk dan SMS masuk pada 15 hari berikutnya, dilanjutkan dengan layanan data internet di 15 hari selanjutnya.
Berita Terkait
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Game Silent Hill: Townfall Meluncur 24 September 2026 ke PS5 hingga PC
-
Turnamen Yu-Gi-Oh! World Championship 2026 Resmi Dimulai, Tebar Hadiah Gratis
-
Pertolongan Pertama HP Kemasukan Air, Lakukan 7 Langkah Ini agar Tidak Mati Total
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Boba 3 Mirip iPhone Seri Pro, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Google TV Murah, Harga Mulai 1 Jutaan Fitur Premium
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik 2026, Performa Monster untuk Gaming hingga Fotografi
-
7 HP OPPO RAM 8GB Terbaru 2026, Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial