Suara.com - Registrasi ulang untuk setiap kartu SIM telepon seluler dinilai perlu, tetapi operator jaringan seluler perlu dipantau secara ketat untuk menekan potensi jual-beli data individu.
Pengamat teknologi informasi, Onno W. Purbo, menilai bahwa registrasi ulang kartu SIM dengan memasukkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga penting untuk mencegah kejahatan yang menggunakan ponsel.
"Di negara lain ada juga (kewajiban seperti itu). Data, kan, harus dimasukkan untuk keamanan kita. Itu buat kita juga," kata Onno ketika ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Hanya saja, menurut dia, pemerintah perlu menjaga dan memastikan agar operator-operator jaringan tidak kemudian memperjual-belikan data pribadi konsumen-konsumennya, seperti yang ia indikasikan terjadi di industri perbankan.
"Kalau operator jaringan mengeksploitasi (data pribadi konsumen), itu bisa dihukum. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada bulan ini mengumumkan bahwa mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, diharuskan mendaftarkan ulang kartu SIM pada ponsel menggunakan NIK.
Pemerintah bakal memblokir kartu SIM mereka yang tak melakukan registrasi ulang. Blokir akan dimulai dari panggilan keluar dan SMS keluar dalam 30 hari pertama setelah batas waktu.
Blokir dilanjutkan dengan panggilan masuk dan SMS masuk pada 15 hari berikutnya, dilanjutkan dengan layanan data internet di 15 hari selanjutnya.
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi