Suara.com - Anak-anak di Indonesia rentan melakukan kekerasan seksual terhadap teman-temannya setelah menyaksikan konten-konten pornografi, demikian hasil studi yang digelar oleh sebuah LSM internasional yang bergerak untuk mengentaskan eksploitasi seksual terhadap anak.
Sebuah studi yang digelar ECPAT di enam kabupaten/kota di Indonesia selama 2017, menunjukkan bahwa akses pornografi oleh anak-anak di Tanah Air sudah pada tahap genting. Anak-anak di Indonesia diketahui mengakses konten dewasa di telepon seluler.
"Penelitian kami menemukan fakta di mana sebagian anak yang mengakses pornografi ini ternyata melakukan kekerasan seksual pada anak lainnya," ungkap Executive Director, ECPAT International, Dorothy Rozga, dalam diskusi bertajuk "Konferensi Nasional Internet Aman untuk Anak" di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ia melanjutkan bahwa hasil penelitian menunjukkan, telah terjadi penyimpangan penggunaan internet oleh anak-anak.
"Situasi anak-anak yang mengakses konten poronografi sudah mengkhawatirkan, dengan kata lain telah tejadi situasi genting," lanjutnya.
Berkaca dari fakta tersebut, ECPAT mengajak berbagai pemangku kepentingan, seperti Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mewujudkan internet yang aman untuk anak.
Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan eskosistem internet yang aman untuk anak-anak.
"Selama 2017 saja, kita sudah blokir 800.000 situs. Dengan sistem kami yang baru, kami yakin bakal lebih banyak menjaring konten negatif," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis