Suara.com - Setiap harinya, ribuan bahkan jutaan konten disebar di berbagai media sosial (medsos). Namun, tidak semua konten memiliki pengaruh baik, beberapa diantaranya bahkan berkaitan dengan terorisme.
Konten-konten tersebut dikhawatirkan bisa memengaruhi siapa saja yang melihatnya.
Karena itu, sebaiknya segera laporkan konten-konten negatif yang bergentayangan di media sosial.
Bagaimana caranya? Hampir semua platform medsos memiliki fitur pelaporan konten. Fitur tersebut memungkinkan konten yang dilaporkan segera ditarik.
Suara.com menjabarkan panduan untuk melaporkan konten terorisme di medsos. Berikut ulasannya di masing-masing platform medsos:
1. Facebook
Untuk melaporkan, klik ikon "tiga titik" yang terletak di kanan atas sebuah konten. Kemudian, pilih "give feedback on this video". Selanjutnya, pilih alasannya.
Setelah memberikan feedback, Anda kemudian dapat memilih "report video". Di dalamnya, Anda dapat memilih alasannya, dan memblokir akun yang menyebarkan konten tersebut.
2. Twitter
Pertama-tama, pilih tweet yang dianggap meresahkan. Klik ikon yang terletak di kanan atas, kemudian pilih "report tweet". Langkah selanjutnya adalah memilih alasannya.
3. YouTube
YouTube adalah platform berbagi video paling populer di dunia. Untungnya, YouTube memiliki fitur pelaporan yang dapat membantu pengguna.
Langkah pertama adalah, mencari ikon "tiga titik" yang terletak di kanan atas video. Kemudian pilih report untuk melaporkan video tersebut.
Jika video itu dianggap menyebarkan terorisme, pilih "promote terrorism". Langkah selanjutnya adalah menulis alasan secara detail.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG