Suara.com - Facebook dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI). Rencananya, sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan surat register perkara dengan Nomor 296/Pdt.G/2017/PN.JKT.SEL, sidang perdana akan digelar pada 21 Agustus mendatang.
"Sudah dijadwalkan ya tanggal segitu (21 Agustus)," kata Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) Kamilov Sagala kepada Suara.com.
Dijelaskan oleh Kamilov, gugatan dilayangkan karena Facebook dianggap melukai masyarakat Indonesia soal kasus penyalahgunaan data. Diketahui, sekitar 1 juta pengguna Facebook Indonesia menjadi korban Cambridge Analytica.
"Padahal Presiden Jokowi pernah mengunjungi kantor Facebook. Kasus ini seperti melecehkan Indonesia," katanya.
Ia melanjutkan, kasus kebocoran data pengguna Facebook Indonesia juga berpotensi merugikan masyakarat dari segi ekonomi dan sosial.
"Saya kira kerugian bisa lebih besar ya, karena proses audit kan belum selesai," lanjutnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh pengguna Facebook Indonesia yang merasa dirugikan untuk dapat memberikan dukungan.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menolak memberikan pernyataan terkait gugatan ini.
"Nggak bisa. Ke acara ini dulu," ujarnya usai acara peresmian pembukaan ruang komunal Indonesia di, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Baca Juga: Berantas Konten Radikal, Pemerintah Cari Cara Jerat Facebook
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar soal Penyebaran Berita Hoax, Mark Zuckerberg Buka Suara
-
Berantas Konten Radikal, Pemerintah Cari Cara Jerat Facebook
-
Ini Data Pengguna yang Diserahkan Facebook ke Pengiklan
-
Postingan Dihapus, Pengguna Facebook Disarankan Ajukan Banding
-
Facebook Hapus Ribuan Konten Terkait Aksi Teror di Surabaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan