Suara.com - Menutup akun Facebook kini tak mudah, karena media sosial terbesar di dunia itu telah memperpanjang waktu atau periode tunggu sebelum sebuah akun dihapus menjadi 30 hari dari sebelumnya hanya 14 hari.
Jadi, ketika seorang pengguna ingnin menghapus akun Facebook-nya, akun tersebut tak serta-merta hilang setelah tombol "delete account" diklik. Ada yang disebut masa tunggu, ketika akun tersebut tidak aktif, tetapi masih bisa diakses.
Tadinya masa tunggu itu sekitar 14 hari. Tetapi Facebook kini memperpanjangnya menjadi 30 hari.
Kepada The Verge, media yang pertama kali menyadari perubahan itu, Facebook mengatakan penambahan waktu itu diberikan agar pengguna memiliki waktu yang cukup untuk menimbang kembali keputusannya menghapus akun.
"Kami melihat banyak orang ingin masuk kembali ke akun yang sudah mereka hapus setelah masa 14 hari. Penambahan waktu ini memberikan waktu lebih lama agar orang mengambil keputusan dengan lebih matang," terang Facebook.
Tentu saja perubahan ini juga menguntungkan Facebook, media sosial yang nilai sahamnya sangat bergantung pada jumlah penggunanya.
Keputusan itu juga diambil ketika sejumlah besar pengguna mulai menghapus akun mereka, setelah data-data pribadi pengguna Facebook rupanya bisa dirampas oleh pihak lain seperti yang terjadi dalam skandal Cambridge Analytica.
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar