Suara.com - Menutup akun Facebook kini tak mudah, karena media sosial terbesar di dunia itu telah memperpanjang waktu atau periode tunggu sebelum sebuah akun dihapus menjadi 30 hari dari sebelumnya hanya 14 hari.
Jadi, ketika seorang pengguna ingnin menghapus akun Facebook-nya, akun tersebut tak serta-merta hilang setelah tombol "delete account" diklik. Ada yang disebut masa tunggu, ketika akun tersebut tidak aktif, tetapi masih bisa diakses.
Tadinya masa tunggu itu sekitar 14 hari. Tetapi Facebook kini memperpanjangnya menjadi 30 hari.
Kepada The Verge, media yang pertama kali menyadari perubahan itu, Facebook mengatakan penambahan waktu itu diberikan agar pengguna memiliki waktu yang cukup untuk menimbang kembali keputusannya menghapus akun.
"Kami melihat banyak orang ingin masuk kembali ke akun yang sudah mereka hapus setelah masa 14 hari. Penambahan waktu ini memberikan waktu lebih lama agar orang mengambil keputusan dengan lebih matang," terang Facebook.
Tentu saja perubahan ini juga menguntungkan Facebook, media sosial yang nilai sahamnya sangat bergantung pada jumlah penggunanya.
Keputusan itu juga diambil ketika sejumlah besar pengguna mulai menghapus akun mereka, setelah data-data pribadi pengguna Facebook rupanya bisa dirampas oleh pihak lain seperti yang terjadi dalam skandal Cambridge Analytica.
Berita Terkait
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto