Suara.com - Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 168 fintech ilegal, yang diduga melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satgas juga menghentikan 47 entitas investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan 168 entitas yang melanggar ketentuan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Tongam menjelaskan, kegiatan 168 entitas ini diduga merupakan kejahatan finansial online atau daring yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Sampai saat ini, jumlah entitas yang diduga melakukan kegiatan finansial daring sebanyak 803 entitas yaitu 404 entitas pada periode 2018 dan 399 entitas pada Januari hingga Maret 2019.
Dikatakannya, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan dan berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Pelaku memanfaatkan kekurangpahaman sebagian anggota masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.
Kegiatan dan produk yang ditawarkan tidak berizin karena niat pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.
Satgas minta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.
Menurut Tongam, satgas secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan," katanya.
Satgas mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat juga dapat melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. [Antara]
Berita Terkait
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya
-
2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan
-
Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan
-
Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan
-
Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat