Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), lembaga yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta semua pihak untuk berhenti memperdagangkan ataupun menggunakan Fake BTS, sebuah perangkat yang mampu menyebar SMS dalam jumlah besar dan diyakini sering menjadi senjata andalan para penyebar hoaks.
Perangkat, jelas BRTI dalam siaran persnya, mampu berfungsi sebagai (BTS) tiruan dan mengirimkan pesan singkat SMS kepada pelanggan tanpa izin komersial.
BRTI menduga perangkat yang kerap disebut Fake BTS dipakai untuk menyebarkan konten negatif seperti berita bohong (hoaks), provokasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran konten informasi negatif lainnya lewat SMS.
Ketua BRTI Ismail dalam siaran pers, Selasa (16/4/2019), mengatakan pihaknya menemukan adanya penggunaan SMS Blaster atau Mobile Blaster atau Fake BTS untuk penyebaran SMS yang berisi konten negatif. Tindakan ini melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami minta semua pihak terkait untuk berhenti menggunakan perangkat yang tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu,” ujar Ismail yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal SDPPI Kominfo.
Ismail menyatakan, pihaknya juga telah meminta para vendor perangkat dan toko-toko untuk tidak lagi menjual alat-alat tersebut. Platform penyedia e-commerce dan toko online juga diminta menutup iklan yang menawarkan perangkat Fake BTS.
Ketua BRTI itu menegaskan penjualan dan penggunaan alat tersebut untuk penyebaran konten negatif melanggar UU Telekomunikasi dan UU ITE. Orang yang melanggar dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Tim dari Ditjen SDPPI bersama Balai Monitor Frekuensi Radio dan Korwas PPNS Kominfo terus melakukan pengawasan penjualan Fake BTS ke toko-toko offline berdasarkan informasi dari operator seluler maupun penelusuran di dunia maya.
Selain terkait dengan Fake BTS, penyebaran konten negatif melalui SMS juga diduga terkait dengan para penyedia konten SMS yang melakukan pengiriman SMS dalam jumlah besar (blasting) namun menutupi identitas pengirim (masking).
Hal semacam ini dapat dilakukan oleh penyedia konten SMS yang memiliki kerja sama dengan operator seluler.
Oleh karena itu, BRTI mengingatkan operator seluler untuk mengawasi dan mengendalikan dengan cara mengingatkan para mitranya agar tidak menyalahgunakan tujuan kerja sama tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
68 Kode Redeem FF Terbaru Update 23 Februari, Sikat 90 Diamond dan Skin Panther!
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
5 Rekomendasi HP yang Ada Foto Live Terbaik, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Layar Besar dengan Panel Tajam dan Refresh Rate Tinggi
-
Video Unboxing Samsung Galaxy S26 Ultra Muncul: Fitur Kamera dan Skor AnTuTu Terungkap
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Kebangkitan Rayman Dimulai, Ubisoft Janjikan Game Baru Setelah Edisi Ulang Tahun
-
Adu HP Kelas Premium: Xiaomi 17 Pro Max Sanggup Bikin iPhone 17 Pro Max Ketar-Ketir?
-
Bocoran Vivo V70 FE: Kamera 200MP, Baterai 7000mAh, Update 6 Tahun, Rilis 28 Februari?