Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk melarang perusahaan ojek online memberikan diskon kepada konsumen bertujuan mencegah praktik predatory pricing, yakni upaya memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.
"Selama ini pengertian diskon itu jor-joran, jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing," kata Budi saat ditemui di Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019 Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Saat ini, Budi melihat diskon dalam aplikasi ojek daring bukan lagi untuk tujuan pemasaran (marketing), melainkan ke arah predatory pricing.
"Jadi, bukan lagi marketing," nilai Budi.
Budi juga mengatakan bahwa saat ini diskon yang ditawarkan kepada pengguna ojek online bukan dari perusahaan itu sendiri melainkan dari perusahaan pembayaran digital seperti Gopay untuk Gojek dan Ovo untuk Grab.
Tetapi, imbuh dia, ketika masuk ke dalam bisnis transportasi, sistem itu menjadi tak terpisahkan.
"Jadi merusak, padahal kita punya aturan batas atas dan batas bawah," ujarnya.
Selain itu, Budi menjelaskan diskon itu mengubah skema tarif ojek daring, meskipun masih dalam batas atas dan batas bawah.
Untuk itu, dia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi soal diskon tersebut karena masuk ke dalam ranah persaingan usaha.
Baca Juga: Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya
"Kami minta KPPU dan beberapa kali rapat dengan KPPU kalau diskon itu potensi predatory pricing. Makanya Pak Menteri minta ke saya harus ada peringatan pasal ojek daring yang enggak boleh ada diskon itu," katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah meminta tidak ada lagi pemberian diskon untuk tarif ojek daring. Ia mengatakan akan mengeluarkan peraturan untuk melarang ojek online memberikan diskon mulai akhir Juni.
"Diskon saya sampaikan bahwa yang namanya tarif daring itu harus ekuilibrium equality. Jadi, dengan ada kesetaraan ini maka kami minta tidak ada diskon-diskonan, langsung maupun tidak langsung," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemberlakuan diskon ojek daring tersebut. Menurut Menhub, diskon hanya memberikan keuntungan sesaat, tetapi menghilangkan pesaing.
"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif