Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan DPR.
"Kita sangat mendukung serta juga sudah memberikan masukan sebagai asosiasi untuk perlindungan data pribadi," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Bima berharap jika RUU tersebut disahkan DPR, maka pihaknya dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mendapatkan hasil yang baik dari UU PDP ini.
"Mudah-mudahan kalau RUU ini sudah disahkan, maka kita bisa mendapatkan hasil yang bagus," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, UU PDP penting untuk meningkatkan penjagaan keamanan data pengguna internet. Dia optimistis bahwa RUU itu akan cepat disahkan DPR.
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kemkominfo segera menyampaikan RUU PDP beserta naskah akademik kepada DPR untuk segera dibahas bersama.
Bambang menilai bahwa percepatan proses pembahasan RUU tersebut juga disebabkan banyaknya penggunaan data pribadi yang tidak seharusnya atau ilegal, terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknologi finansial (tekfin) terhadap kerahasiaan data pribadi seseorang.
Dia juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU PDP.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong UU PDP segera diterbitkan demi menjerat pelaku atau platform fintech ilegal yang menyalahgunakan data tersebut.
Baca Juga: Kominfo Segera Serahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menekankan bahwa jika Indonesia ingin berbicara mengenai ekonomi digital atau industri 4.0, maka harus segera ditindaklanjuti dengan kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi. [Antara]
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis