Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan DPR.
"Kita sangat mendukung serta juga sudah memberikan masukan sebagai asosiasi untuk perlindungan data pribadi," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Bima berharap jika RUU tersebut disahkan DPR, maka pihaknya dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mendapatkan hasil yang baik dari UU PDP ini.
"Mudah-mudahan kalau RUU ini sudah disahkan, maka kita bisa mendapatkan hasil yang bagus," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, UU PDP penting untuk meningkatkan penjagaan keamanan data pengguna internet. Dia optimistis bahwa RUU itu akan cepat disahkan DPR.
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kemkominfo segera menyampaikan RUU PDP beserta naskah akademik kepada DPR untuk segera dibahas bersama.
Bambang menilai bahwa percepatan proses pembahasan RUU tersebut juga disebabkan banyaknya penggunaan data pribadi yang tidak seharusnya atau ilegal, terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknologi finansial (tekfin) terhadap kerahasiaan data pribadi seseorang.
Dia juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU PDP.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong UU PDP segera diterbitkan demi menjerat pelaku atau platform fintech ilegal yang menyalahgunakan data tersebut.
Baca Juga: Kominfo Segera Serahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menekankan bahwa jika Indonesia ingin berbicara mengenai ekonomi digital atau industri 4.0, maka harus segera ditindaklanjuti dengan kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi. [Antara]
Berita Terkait
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
-
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android
-
Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga