Suara.com - Presiden Donald Trump dinyatakan melanggar konstitusi Amerika Serikat karena memblokir atau menghalangi warganet untuk melihat jeroan akun Twitternya, demikian putusan sebuah pengadilan tingkat banding di Manhattan, New York, Selasa (9/7/2019).
Putusan itu memperkuat keputusan pengadilan tingkat pertama di New York pada Mei 2018 lalu, yang menyatakan bahwa Trump melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS jika ia memblokir pengguna Twitter lain untuk melihat akunnya.
Putusan itu merupakan buah dari gugatan Knight First Amendment Institute, sebuah lembaga di Columbia University, New York yang memperjuangkan kebebasan berpendapat di AS.
Gugatan itu dilayangkan Knight First Amendment Institute pada Juli 2017 lalu, mewakili tujuh orang pengguna Twitter yang diblokir oleh Trump di akun @realDonaldTrump karena mengkritik kebijakannya di media sosial tersebut.
Akun Twitter @realDonaldTrump memiliki lebih dari 61 juta follower.
"Amandemen pertama tidak mengizinkan seorang pejabat publik yang menggunakan akun media sosial untuk kepentingan resmi untuk mengecualikan orang dari dialog online yang terbuka, hanya karena mereka memiliki pandangan yang berbeda," bunyi keputusan para hakim dalam kasus tersebut.
Gedung Putih, Trump, dan Departemen Kehakiman AS belum memberikan tanggapan terkait keputusan pengadilan tingkat banding tersebut. Twitter juga belum memberikan komentar. (The Washington Post/CNBC)
Berita Terkait
-
Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
5 HP Murah 1 Jutaan Terbaru Mei 2026: Desain Mirip iPhone, Baterai 7.000 mAh
-
10 Game Terlaris Capcom 2025-2026: Terjual 59,07 Juta Kopi, Resident Evil Mendominasi
-
Honor Siapkan 2 HP Gaming Gahar: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Baterai 10.000 mAh
-
Bocoran iQOO 16 Terungkap! Kamera Periskop 50MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 6 Jadi Sorotan
-
Google Permudah Pindah dari iPhone ke Android, Ancaman Baru untuk Apple?
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Karakter Film The Legend of Zelda Terungkap Lebih Lengkap, Ada Hylian Retriever
-
Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?
-
RRQ Juara Delta Force National Championship Season 2, Sapu Bersih Turnamen Tanpa Kekalahan
-
HP Lemot? Ini 7 Cara Mengatasi Memori Internal Penuh Tanpa Hapus Data Penting