Suara.com - Presiden Donald Trump dinyatakan melanggar konstitusi Amerika Serikat karena memblokir atau menghalangi warganet untuk melihat jeroan akun Twitternya, demikian putusan sebuah pengadilan tingkat banding di Manhattan, New York, Selasa (9/7/2019).
Putusan itu memperkuat keputusan pengadilan tingkat pertama di New York pada Mei 2018 lalu, yang menyatakan bahwa Trump melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS jika ia memblokir pengguna Twitter lain untuk melihat akunnya.
Putusan itu merupakan buah dari gugatan Knight First Amendment Institute, sebuah lembaga di Columbia University, New York yang memperjuangkan kebebasan berpendapat di AS.
Gugatan itu dilayangkan Knight First Amendment Institute pada Juli 2017 lalu, mewakili tujuh orang pengguna Twitter yang diblokir oleh Trump di akun @realDonaldTrump karena mengkritik kebijakannya di media sosial tersebut.
Akun Twitter @realDonaldTrump memiliki lebih dari 61 juta follower.
"Amandemen pertama tidak mengizinkan seorang pejabat publik yang menggunakan akun media sosial untuk kepentingan resmi untuk mengecualikan orang dari dialog online yang terbuka, hanya karena mereka memiliki pandangan yang berbeda," bunyi keputusan para hakim dalam kasus tersebut.
Gedung Putih, Trump, dan Departemen Kehakiman AS belum memberikan tanggapan terkait keputusan pengadilan tingkat banding tersebut. Twitter juga belum memberikan komentar. (The Washington Post/CNBC)
Berita Terkait
-
Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Bad Bunny Tampil di Halftime NFL 2026, Ajak Lady Gaga Tampil Bersama
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
HP Satukan HyperX dan OMEN, Hadirkan Ekosistem Gaming Terpadu dan Luncurkan HyperX OMEN 15
-
Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Produk: Strategi Sukses Tembus Global
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking
-
Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meluncur: Fitur AI, HyperConnect, dan Daftar Perangkat Kebagian Updatate
-
34 Kode Redeem FF 14 Februari 2026: Klaim Tas Rose Romance dan Siap-siap Map Bermuda Pasir
-
16 Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026: Sikat Gratis 10 Poin Naik Peringkat
-
5 HP Vivo RAM 8 GB Termurah Februari 2026, Performa Stabil untuk Multitasking