Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikenal sebagai orang yang gemar memblokir akun-akun milik warganet, yang melancarkan kritik atau menyampaikan pandangan politik berbeda melalui alamat Twitter pribadinya, @RealDonaldTrump.
Namun kekinian, seperti diberitakan Reuters, Kamis (24/5/2018), Hakim Distrik New York Naomi Reice Buchwald mengeluarkan putusan bahwa sang presiden dilarang memblokir akun-akun warga yang melancarkan kritik.
Akun @RealDonaldTrump merupakan bagian integral dan kontroversial pada era pemerintahannya.
Sebab, melalui akun tersebut, Trump kerap mempromosikan agendanya, mengumumkan kebijakan resmi AS, maupun menyerang para kritikus.
Trump juga telah memblokir banyak akun kritikus, untuk mencegah warganet semacam itu langsung menanggapi “kicauan-kicauannya”.
“Kami memutuskan bahwa komentar atas akun presiden, dan pejabat pemerintah lainnya, adalah forum publik, dan bahwa memblokir pengguna Twitter karena pandangan mereka melanggar hak kebebasan berbicara mereka yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS,” tegas Naomi.
Departemen Kehakiman AS, yang mewakili Trump dalam kasus tersebut, mengatakan, "Kami dengan hormat tidak setuju atas keputusan pengadilan dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya."
Namun, Naomi menolak argumen tim pengacara Departemen Kehakiman AS, bahwa hak Amandemen Pertama justru memungkinkan Trump memblokir orang-orang yang tidak diinginannya untuk berinteraksi.
"Harus diakui, terdapat hak Trump untuk memblokir pada Amandemen Pertama. Tapi, dia tidak dapat menggunakan hak-hak tersebut dengan cara melanggar Amandemen Pertama pula. Apalagi digunakan untuk para pengkritiknya sebagai presiden,” tutur Naomi.
Baca Juga: Tak Usah ke Australia, Donat Indomie Goreng Ada di Jakarta
Twitter Inc, yang bukan merupakan pihak dalam gugatan itu, menolak mengomentari keputusan tersebut.
Keputusan Naomi adalah tanggapan terhadap gugatan Amandemen Pertama yang diajukan terhadap Trump pada bulan Juli, oleh Knight First Amendment Institute di Columbia University, dan beberapa pengguna Twitter.
Para penggugat individu dalam gugatan itu termasuk Philip Cohen, seorang profesor sosiologi di Universitas Maryland; Holly Figueroa, organisator dan penulis lagu politik di negara bagian Washington; dan Brandon Neely, seorang perwira polisi Texas.
Cohen, yang diblokir dari akun Trump Juni lalu setelah mengunggah gambar presiden dengan kata-kata "Corrupt Incompetent Authoritarian," mengatakan, dia senang terhadap keputusan hakim.
Novelis Stephen King dan Anne Rice, komedian Rosie O'Donnell, model Chrissy Teigen, aktris Marina Sirtis dan komite aksi politik veteran militer VoteVets.org, adalah sedikit dari warganet yang mengaku akunnya diblokir Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka