Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikenal sebagai orang yang gemar memblokir akun-akun milik warganet, yang melancarkan kritik atau menyampaikan pandangan politik berbeda melalui alamat Twitter pribadinya, @RealDonaldTrump.
Namun kekinian, seperti diberitakan Reuters, Kamis (24/5/2018), Hakim Distrik New York Naomi Reice Buchwald mengeluarkan putusan bahwa sang presiden dilarang memblokir akun-akun warga yang melancarkan kritik.
Akun @RealDonaldTrump merupakan bagian integral dan kontroversial pada era pemerintahannya.
Sebab, melalui akun tersebut, Trump kerap mempromosikan agendanya, mengumumkan kebijakan resmi AS, maupun menyerang para kritikus.
Trump juga telah memblokir banyak akun kritikus, untuk mencegah warganet semacam itu langsung menanggapi “kicauan-kicauannya”.
“Kami memutuskan bahwa komentar atas akun presiden, dan pejabat pemerintah lainnya, adalah forum publik, dan bahwa memblokir pengguna Twitter karena pandangan mereka melanggar hak kebebasan berbicara mereka yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS,” tegas Naomi.
Departemen Kehakiman AS, yang mewakili Trump dalam kasus tersebut, mengatakan, "Kami dengan hormat tidak setuju atas keputusan pengadilan dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya."
Namun, Naomi menolak argumen tim pengacara Departemen Kehakiman AS, bahwa hak Amandemen Pertama justru memungkinkan Trump memblokir orang-orang yang tidak diinginannya untuk berinteraksi.
"Harus diakui, terdapat hak Trump untuk memblokir pada Amandemen Pertama. Tapi, dia tidak dapat menggunakan hak-hak tersebut dengan cara melanggar Amandemen Pertama pula. Apalagi digunakan untuk para pengkritiknya sebagai presiden,” tutur Naomi.
Baca Juga: Tak Usah ke Australia, Donat Indomie Goreng Ada di Jakarta
Twitter Inc, yang bukan merupakan pihak dalam gugatan itu, menolak mengomentari keputusan tersebut.
Keputusan Naomi adalah tanggapan terhadap gugatan Amandemen Pertama yang diajukan terhadap Trump pada bulan Juli, oleh Knight First Amendment Institute di Columbia University, dan beberapa pengguna Twitter.
Para penggugat individu dalam gugatan itu termasuk Philip Cohen, seorang profesor sosiologi di Universitas Maryland; Holly Figueroa, organisator dan penulis lagu politik di negara bagian Washington; dan Brandon Neely, seorang perwira polisi Texas.
Cohen, yang diblokir dari akun Trump Juni lalu setelah mengunggah gambar presiden dengan kata-kata "Corrupt Incompetent Authoritarian," mengatakan, dia senang terhadap keputusan hakim.
Novelis Stephen King dan Anne Rice, komedian Rosie O'Donnell, model Chrissy Teigen, aktris Marina Sirtis dan komite aksi politik veteran militer VoteVets.org, adalah sedikit dari warganet yang mengaku akunnya diblokir Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu