Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate meminta TVRI menyelesaikan kisruh secara internal, setelah Helmy Yahya diberhentikan oleh dewan pengawas sebagai Dirut TVRI pada pekan ini.
"Yang dapat saya sampaikan kisruh manajemen TVRI adalah masalah internal TVRI. Kami berharap diselesaikan internal oleh TVRI," kata Plate usai melakukan pertemuan dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah, di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Plate bertemu dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah untuk mendengar keterangan dari masing-masing pihak soal manajemen TVRI yang sedang bermasalah.
Setelah melakukan pertemuan itu, ia mengingatkan agar masalah itu tidak dibawa ke ranah publik.
"Selesaikan internal karena TVRI punya tugas besar, harus diselamatkan, harus maju. TV penyiar publik transmisi kebijakan negara untuk kepentingan publik. Tidak stasiun TV yang berada di lingkungan komersial semata," kata Plate.
Kementerian Kominfo, menurut dia, tidak mempunyai kewenangan struktural terkait keputusan Dewan Pengawas TVRI yang dibentuk melalui seleksi dan diputuskan oleh Komisi I DPR RI serta pengangkatannya oleh Presiden.
Pada Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa ia masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas. [Antara]
Baca Juga: Dicopot dari TVRI, Helmy Yahya Akan Gelar Konfrensi Pers Besok
Berita Terkait
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
TVRI Jadi Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Berpeluang Bisa Disaksikan Gratis
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Debat Pilkada Serentak TVRI Capai 439 Kali, Pecahkan Rekor MURI
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas