Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) Joko Widodo.
"Dari Kominfo, kami sekarang menunggu Amanat Presiden dikirim ke DPR," kata Plate saat ditemui usai acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Fresh Graduate Academy dan Vocational School Graduate Academy, Digital Talent Scholarship Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.
Belum bisa dipastikan kapan Amanat Presiden tersebut akan turun, namun sebelumnya Plate mengatakan pihaknya menargetkan RUU PDP diserahkan ke DPR pada Desember ini.
Saat memberikan sambutan di acara penandatangan nota kesepahaman siang ini, Plate mengemukakan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting untuk memastikan kedaulatan dan keamanan data Indonesia.
Plate menyoroti tiga hal yang sangat penting berkaitan dengan data, pertama mengenai data yaitu kedaulatan dan keamanan data.
Kedua, pemilik data harus dilindungi kerahasiaanya dan memiliki kewajiban untuk memperbaiki data dari waktu ke waktu. Terakhir, tentang pengguna data, mereka perlu mendapatkan data yang akurat, valid dan tepat.
Badan Legislasi DPR saat rapat awal Desember lalu menyetujui 50 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020, termasuk diantaranya RUU Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Plate menyampaikan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi pembahasan hangat saat dia menghadiri Internet Government Forum di Berlin, Jerman, November lalu.
Masing-masing negara, seperti dikatakan Plate, ingin melindungi data penduduknya dan memastikan kedaulatan dan keamanan data mereka. Tapi, di sisi lain, dunia, membutuhkan arus data yang cepat dan akurat.
Baca Juga: Menkominfo Bawa RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Bulan Ini
Plate juga melihat data di era digital ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi sehingga Indonesia perlu siap untuk memainkan peran yang strategis. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam