Suara.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengatakan kementeriannya telah merampungkan Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sebelumnya pada akhir Februari kemarin Presiden Jokowi telah meminta Kominfo untuk merampungkan aturan tentang pusat data dalam sepekan, guna menampung rencana investasi data center atau pusat data Microsoft di Indonesia.
"Menindaklanjuti permintaan Bapak Presiden untuk segera membuat Peraturan Menteri, hari ini dapat saya sampaikan bahwa Peraturan Menteri draf sudah disiapkan dan sudah selesai. Hari ini disampaikan kepada Kantor Menteri Koordinator Polhukam," kata Plate dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, Plate mengatakan, Permen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perundang-undangan Indonesia, dan di saat yang sama secara simultan akan dilakukan sinkronisasi dan sosialisasi untuk mendapat masukan masyarakat.
Peraturan Menteri itu terdiri dari 9 Bab dan 34 Pasal. Ia mengatur secara lebih teknis tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, sementara tata kelola yang terkait dengan lingkup pemerintahan diatur tersendiri dan terpisah.
Lebih lanjut, Plate menjelaskan, tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, salah satunya termasuk kegiatan yang berhubungan dengan data center.
"Data center lingkup privat investasinya akan dilakukan oleh investor masing-masing. Ini (Permen) mengatur secara teknis hak, kewajiban, perizinan, proses dan seterusnya, lebih teknis lebih detail dari PP 71 2019 diatur di situ," beber Plate.
Permen tersebut, lanjut Plate, juga mengatur mekanisme tata cara perizinan, tugas, kewajiban, hak, termasuk sanksi. Peraturan tersebut juga sebagai acuan dan pedoman para investor yang telah menyampaikan investasi di Indonesia.
"Ini terkait dengan tata kelola, tata kelola memudahkan itu akan memperbaiki investment grade Indonesia, termasuk investment yang cepat di bidang tata kelola kita," imbuh Plate.
Baca Juga: Sudah Lihat Foto Tara Basro, Menkominfo: Kata Siapa Langgar UU ITE?
Permen ini disusun lebih cepat karena RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR.
Selain Microsoft, beberapa raksasa teknologi dunia disebut tertarik membangun pusat data di Indonesia. Mereka antara lain Amazon, Alibaba, dan Google.
Berita Terkait
-
Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Mengapa Rencana Memindahkan Pusat Data AI ke Luar Angkasa Picu Kekhawatiran Ilmuwan?
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge
-
Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
BPS Jawab Pertanyaan soal Perubahan Desil: Untuk Hindari Prasangka
-
Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar
-
Jaringan Layanan Motor Listrik OMOWAY Kini Jangkau Berbagai Kota Besar di Indonesia