Suara.com - Banyak negara di dunia memberlakukan lockdown, memaksa masyrakat untuk beraktivitas di rumah dan menutup pertokoan. Lockdown wilayah adalah salah satu upaya pemerintah untuk memperlambat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Setelah beberapa minggu, sebagian negara mulai melonggarkan kebijakan lockdown. Masyarakat di China dan sebagian negara Eropa mulai kembali beraktivitas.
Dilansir laman IFL Science, Selasa (21/4/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui Rencana Kesiapsiagaan dan Respons, dengan menambahkan enam kriteria yang harus dipenuhi negara sebelum memberhentikan lockdown. Berikut enam kriteria tersebut:
1. Transmisi Covid-19 dikendalikan
Kebijakan lockdown boleh dihentikan ketika suatu negara memiliki tingkat penyebaran virus terkontrol di tingkat rendah dengan sumber yang diketahui dan didukung oleh sistem perawatan kesehatan.
2. Sistem kesehatan yang mumpuni
Tes untuk virus Corona harus tersedia untuk semua orang, bukan hanya orang dengan gejala paling parah yang datang ke rumah sakit.
3. Risiko penyebaran diminimalkan di tempat yang rentan
Tempat-tempat yang rentan terpapar Covid-19 harus diperhatikan secara khusus untuk meminimalkan risiko penyebaran, salah satunya adalah panti jompo.
Baca Juga: Gokil! Ponsel Ini Masih Nyala Setelah Dicuci
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja dibuat untuk mengurangi risiko
Semua tempat kerja dan sekolah harus mematuhi peraturan terkait menjaga kebersihan, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan bahkan pengecekan suhu tubuh.
5. Kasus impor di masa mendatang dapat ditangani
Banyak negara yang masih menerima impor sehingga meningkatkan risiko penyebaran yang tidak terdeteksi. Pemerintah harus menempatkan penjagaan ketat di area hot spot dan memiliki kemampuan untuk mendeteksi kasus baru.
6. Negara memberikan informasi jelas kepada masyarakat
Menghentikan lockdown merupakan sebuah proses yang membutuhkan kerja sama dari negara. Pemerintah harus memberikan informasi yang jelas kepada warga negara untuk memastikan efektivitas langkah-langkah selanjutnya. Di sisi lain, masyarakat pun harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Beberapa Negara Buka Lockdown, WHO Sebut yang Terburuk Belum Datang
-
Australia Lockdown, Kanguru Lompat-lompat Hingga Pusat Perbelanjaan
-
Waduh! WHO Klaim Puncak Pandemi Virus Corona Belum Terjadi
-
Menyedihkan! TKI Tiap Hari Makan Nasi Busuk karena Negara Majikan Lockdown
-
Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual