Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
“Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” tutur Ainun.
Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id).
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari, terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November, akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun.
Baca Juga: Kemendikbud Gelar Webinar untuk Pastikan Kebijakan Penggunaan Dana BOP
Berita Terkait
-
Pelajaran Sejarah Terancam Hilang, Sejarawan JJ Rizal: Kekuasaan Durhaka
-
Heboh Wacana SMA Tak Wajib Belajar Sejarah, Ini Kata Kemendikbud
-
Cara Mendapatkan Kuota Gratis AXIS dan XL dari Kemendikbud
-
Kemendikbud Kembali Perpanjang Pendaftaran Siswa Penerima Kuota Gratis
-
TV Dapat Jadi Media Edukasi, Fahri: Mas Menteri Jangan Sibuk Mikirin Pulsa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Tablet Android Killer! Performa Tak Kalah dari iPad, Harga Mulai 1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile 5 November: Klaim Hadiah Rank Up, Player Pack, dan Gems Gratis Sekarang!
-
Redmi Turbo 5 Lolos Sertifikasi: Diprediksi Pakai Dimensity 8500, Skor AnTuTu Tinggi
-
Laris Lampaui Konsol Lain, Nintendo Switch 2 Terjual 10 Juta Unit dalam 4 Bulan
-
23 Kode Redeem FF 5 November: Segera Klaim Skin Evo Gun & Bundle Flame Arena Sebelum Kedaluwarsa!
-
Google Doodle Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Maknanya
-
Unisoc T7250 vs MediaTek Helio G81, Bagus Mana?
-
Cari Smartwatch yang Cocok untuk iPhone selain Apple Watch? Cek Rekomendasi Keren Ini
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 Pro, Tablet Xiaomi Resmi ke RI dengan Baterai 12.000 mAh
-
Ingin Tambah Penghasilan? Jadilah Mitra EDC Asterlink dan Raih Untung Jutaan Rupiah!