Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memperpanjang masa pendataan nomor ponsel pelajar dan pengajar sebelum membagikan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) hingga 15 September 2020.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya hingga kini belum selesai mendata nomor handphone penerima bantuan sehingga pengiriman bantuan kuota internet tak bisa langsung serentak dilakukan pada hari ini.
"Masih kami data, (sebagian nomor) sudah secara paralel kita sampaikan (ke operator), (pendataan) sampai tanggal 15 nanti," kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Dia menyebut aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tetap akan dibuka untuk menghimpun data nomor HP setiap pengajar dan pelajar.
"Prinsipnya, kami tidak tutup aplikasinya, karena masih banyak (sekolah dan kampus) yang belom masuk nomor HP-nya," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan proses pendataan sudah 50 persen, nomor yang sudah masuk ke sistem akan segera disetor ke operator untuk segera dikirim kuota internetnya.
"Kemarin sudah di atas 50 persen, masih terus kita dorong agar update data segera masuk. Berapapun data yang masuk hari ini kita proses," kata Nizam.
Dalam data PDDikti per 10 September baru 49,26 persen nomor HP mahasiswa dan 48,61 persen nomor HP dosen yang tercatat sebagai penerima bantuan kuota internet.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Pelajar Kurang Mampu Kepri Terima 5.050 Paket Internet Gratis
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Kemendibud Sebut 99,9 Persen Sekolah Terima Dana BOS Afirmasi dan Kinerja
-
Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Intip keseruan Anak-anak Membaca Buku di Bemo Baca
-
Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru