Suara.com - Hari ini, Jumat (11/9/2020) adalah tenggat waktu terakhir untuk pengajuan nomor telepon seluler atau handphone dalam program kuota gratis dari Kemendikbud. Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis AXIS dan XL dari Kemendikbud?
Seperti yang sudah ramai diperbincangkan, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menggelontorkan program subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.
Pihak Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih menyampaikan, bahwa program tersebut dapat dinikmati oleh para pelanggan provider Axis dan XL. Lantas bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kuota belajar Kemendikbud untuk pelanggan Axis dan XL?
Cara Daftar Kuota Gratis Axis
Bagi para pelanggan Axis lama, Anda harus mendaftarkan nomor ke admin pendataan sekolah atau kampus sebelum 11 September 2020. Kemudian kuota akan diberikan jika nomor sudah terkonfirmasi oleh sistem dapodik Kemendikbud.
Sementara itu, bagi yang belum memilikinya, akan mendapatkan perdana SP Axis dan mendaftarkan nomor tersebut ke admin pendataan sekolah atau kampus sebelum 11 September 2020.
Kuota gratis juga akan diberikan setelah nomor terkonfirmasi oleh sistem dapodik Kemendikbud. Khusus untuk pembelian SP Axis 2020, Anda akan mendapatkan juga bonus berupa kuota edukasi yang dapat digunakan di situs edukasi dan conference sebesar 30 GB. Cukup menarik, bukan?
Bonus tersebut berlaku selama 60 hari tanpa syarat, dan bisa langsung dinikmati saat SIM teraktivasi. Sementara itu, bagi seluruh pelanggan Axis baik lama ataupun baru yang berstatus pelajar, guru, siswa dan mahasiswa, nantinya selain mendapatkan kuota dari Kemendikbud, juga akan mendapatkan kuota tambahan dari Axis sebesar 55 GB.
Cara Daftar Kuota Gratis XL
Baca Juga: Akses Tanpa Batas di Tengah Pandemi, XL Prioritas Hadirkan Paket Baru
Tidak hanya Axis saja, namun pelanggan XL juga dapat menikmati kuota gratis dari Kemendikbud. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk pelanggan XL, ketentuannya sama dengan Axis.
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan, dan kepada guru sebesar 42 GB per bulan. Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing akan mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB per bulan.
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota gratis tersebut selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2020.
Nah, itulah cara mendapatkan kuota gratis AXIS dan XL dari Kemendikbud.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia