Suara.com - Hari ini, Jumat (11/9/2020) adalah tenggat waktu terakhir untuk pengajuan nomor telepon seluler atau handphone dalam program kuota gratis dari Kemendikbud. Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis AXIS dan XL dari Kemendikbud?
Seperti yang sudah ramai diperbincangkan, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menggelontorkan program subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.
Pihak Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih menyampaikan, bahwa program tersebut dapat dinikmati oleh para pelanggan provider Axis dan XL. Lantas bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kuota belajar Kemendikbud untuk pelanggan Axis dan XL?
Cara Daftar Kuota Gratis Axis
Bagi para pelanggan Axis lama, Anda harus mendaftarkan nomor ke admin pendataan sekolah atau kampus sebelum 11 September 2020. Kemudian kuota akan diberikan jika nomor sudah terkonfirmasi oleh sistem dapodik Kemendikbud.
Sementara itu, bagi yang belum memilikinya, akan mendapatkan perdana SP Axis dan mendaftarkan nomor tersebut ke admin pendataan sekolah atau kampus sebelum 11 September 2020.
Kuota gratis juga akan diberikan setelah nomor terkonfirmasi oleh sistem dapodik Kemendikbud. Khusus untuk pembelian SP Axis 2020, Anda akan mendapatkan juga bonus berupa kuota edukasi yang dapat digunakan di situs edukasi dan conference sebesar 30 GB. Cukup menarik, bukan?
Bonus tersebut berlaku selama 60 hari tanpa syarat, dan bisa langsung dinikmati saat SIM teraktivasi. Sementara itu, bagi seluruh pelanggan Axis baik lama ataupun baru yang berstatus pelajar, guru, siswa dan mahasiswa, nantinya selain mendapatkan kuota dari Kemendikbud, juga akan mendapatkan kuota tambahan dari Axis sebesar 55 GB.
Cara Daftar Kuota Gratis XL
Baca Juga: Akses Tanpa Batas di Tengah Pandemi, XL Prioritas Hadirkan Paket Baru
Tidak hanya Axis saja, namun pelanggan XL juga dapat menikmati kuota gratis dari Kemendikbud. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk pelanggan XL, ketentuannya sama dengan Axis.
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan, dan kepada guru sebesar 42 GB per bulan. Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing akan mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB per bulan.
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota gratis tersebut selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2020.
Nah, itulah cara mendapatkan kuota gratis AXIS dan XL dari Kemendikbud.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya