Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan tengah berencana menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pelajaran tidak wajib bagi siswa SMA/SMK dan sederajat.
Rencana ini terungkap dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020 yang disusun Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud.
Kurikulum baru sendiri ditargetkan mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 dan diluncurkan Maret 2021.
Dalam file tersebut dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani, mengklaim draft ini masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," kata Evy kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Dia menyebut Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Pelajaran Sejarah Terancam Hilang, Eva Sundari: Aku Nangis Gulung-gulung
Evy juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.
Berita Terkait
-
Pelajaran Sejarah Terancam Hilang, Eva Sundari: Aku Nangis Gulung-gulung
-
Sejarah Mencatat Nggak Ada Pandemi Tuntas Cuma dengan Vaksin
-
Siswa SMA di Purwokerto Jadi Predator Anak Laki-laki, Korbannya 10 Orang
-
Sejarah Pontianak Terlengkap
-
Siswi SMA Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Dijamah Berandalan Mabuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir